HUT Ke-80 RI, Tjhai Chui Mie Tegaskan Masyarakat Singkawang Hanya Boleh Kibarkan Merah Putih

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie saat memimpin langsung pemasangan 10.000 bendera Merah Putih secara serentak di wilayah Kota Singkawang, Senin 11 Agustus 2025.

BERKABAR.CO.ID – Dalam rangka menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Singkawang memasang 10.000 bendera Merah Putih secara serentak, Senin 11 Agustus 2025.

Pemasangan ribuan bendera ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, didampingi Wakil Wali Kota, Muhammadin bersama Forkopimda, organisasi kemasyarakatan, BPKS dan masyarakat.

Bendera kebanggaan Indonesia tersebut dipasang di sejumlah titik strategis kota.

Diantaranya di Jalan Firdaus, Jalan Pangeran Diponegoro, fasilitas umum, Makam Pahlawan Bambu Runcing, Tiga Gerbang masuk Kota, serta seluruh kecamatan dan kelurahan.

Tjhai Chui Mie mengatakan Bendera juga telah distribusikan ke setiap kelurahan.

“Agar dipasang di wilayah masing-masing,” ucapnya, Senin 11 Agustus 2025.

Baca juga: Sekda Singkawang Ditetapkan Tersangka Atas Dugaan Korupsi HPL Pasir Panjang

Ia menegaskan, dalam momentum peringatan kemerdekaan, masyarakat hanya diperbolehkan mengibarkan bendera Merah Putih.

Ia menilai, pengibaran selain bendera merah putih berpotensi mencederai semangat persatuan dan semangat perjuangan bangsa.

“Di hari kemerdekaan, tidak boleh ada bendera lain dikibarkan. Ini adalah bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan dan kecintaan kita pada tanah air,” tegasnya.

Baca juga: Tambang Emas Ilegal Kembali Memakan Korban, Seorang Pekerja di Singkawang Timur Tewas

Lebih jauh, Ia menanggapi fenomena sejumlah pihak yang menggunakan bendera non-nasional sebagai simbol protes terhadap kebijakan pemerintah.

Menurutnya tindakan itu keliru dan dapat merusak citra bangsa serta mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Ketidakpuasan terhadap pemerintah seharusnya disampaikan melalui saluran yang sah dan konstitusional. Jangan menodai hari kemerdekaan dengan simbol-simbol yang tidak semestinya,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, meminta aparat TNI dan Polri untuk aktif memantau warga yang belum mengibarkan bendera di lingkungan tempat tinggal mereka.

Ia menyebut imbauan pemasangan bendera telah berlaku sejak 1 Agustus dan perlu mendapat perhatian lebih serius.

“Kita minta aparat menegur masyarakat yang belum memasang bendera Merah Putih. Hari ini kita tekan betul agar semua rumah sudah memasang bendera,” pungkasnya. (Zul)