Pemerintah Kalbar Kecam Penolakan Pembangunan Gereja di Desa Kapur

BERKABAR.CO.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Kristantus Kurniawan, angkat suara terkait polemik penolakan pembangunan rumah ibadah umat Katolik di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Ia menegaskan bahwa sikap intoleransi semacam itu tidak dapat dibenarkan dan harus dilawan bersama.

“Tidak boleh begitu, saya tidak ingin ada orang-orang yang punya sikap perilaku seperti itu. Ini negara kesatuan Republik Indonesia, negara Pancasila. Semua agama kita akui di sini, sesuai dengan peraturan undang-undangan. Wajib bagi pemerintah untuk melindungi, juga masyarakat ikut mendukung kebijakan pemerintah dalam hal menjaga harmonisasi di provinsi,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menanggapi viralnya surat penolakan pembangunan gereja yang ditandatangani oleh Ketua RT, Ketua RW, dan Kepala Dusun Parit Mayor Darat. Surat itu meminta Kepala Desa Kapur agar tidak mengeluarkan rekomendasi pendirian gereja bagi umat Katolik di wilayah tersebut.

Baca Juga : Bupati Sujiwo Akan Tindak Tegas Forum RT Penolak Pendirian Gereja di Desa Kapur

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, turut mengecam tindakan penolakan tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pihak-pihak yang bertindak anti-toleransi di wilayahnya.

“Kabupaten Kubu Raya telah dikenal dengan kerukunan antar umat beragama dan antar suku. Maka saya akan beri peringatan tegas terhadap siapa pun yang mencoba merusak keharmonisan ini,” ucapnya. *** REH