Bupati Sujiwo Akan Tindak Tegas Forum RT Penolak Pendirian Gereja di Desa Kapur

BERKABAR.CO.ID – Bupati Kubu Raya, Sujiwo akan menindak tegas Forum RT yang menolak pendirian Gereja di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Karena menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan konstitusi dan nilai-nilai kebhinekaan.

“Kabupaten Kubu Raya telah dikenal dengan kerukunan antar umat beragama dan antar suku. Maka saya akan beri peringatan tegas terhadap siapa pun yang mencoba merusak keharmonisan ini,” ucapnya saat ditemui di Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis 17 Juli 2025.

Baca Juga : Gereja GBI IFLC Kubu Raya Terbakar, Begini Kronologinya

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah dokumen berisi penolakan pembangunan Gereja dari Forum RT Dusun Parit Mayor Darat, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Dokumen tersebut berisikan penolakan rencana pendirian Gereja di RT 04 RW 05, Jalan Nurul Huda Aliamin.

Surat tersebut ditandatangani oleh sembilan ketua RT serta Kepala Dusun setempat dan ditujukan kepada Kepala Desa Kapur pada 8 Juli 2025.

Baca Juga : Gereja GBI IFLC di Kubu Raya Terbakar

Lebih lanjut, Sujiwo juga menyampaikan pihaknya telah mengambil langkah cepat dan akan memanggil pihak-pihak terkait.

“Termasuk Forum RT Desa Kapur, kepala desa dan camat untuk memberikan klarifikasi dan penyelesaian atas persoalan ini,” ungkapnya.

Terakhir ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan percaya kepada pemerintah.

Baca Juga : Terbesar di Kalimantan, Sujiwo Dorong Rupang Dewi Kwan Im Jadi Destinasi Wisata

“Kami akan tangani masalah ini secara bersama-sama dan sesuai aturan,” pungkasnya. *** Zul