KPAI Susun Modul Pengasuhan Anak untuk Sekolah Rakyat, Cegah Kekerasan dan Perundungan

Ilustrasi Sekolah Rakyat

BERKABAR.CO.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tengah menyusun modul pengasuhan dan perlindungan anak untuk dimasukkan ke dalam kurikulum Sekolah Rakyat, sekolah berasrama yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Langkah ini diambil guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan, termasuk perundungan.

“Kami mendampingi penyusunan kurikulum Sekolah Rakyat, khususnya dalam hal pengasuhan yang akan dimasukkan ke dalam pedoman sekolah. Ini kami harapkan dapat memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak di lingkungan berasrama,” ujar Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah.

Fokus pada Penguatan Karakter dan Lingkungan Aman

Ai Maryati menjelaskan bahwa karena anak-anak di Sekolah Rakyat akan tinggal bersama dalam sistem asrama seperti keluarga, nilai-nilai saling menghormati dan pembentukan karakter menjadi prioritas penting dalam kurikulum.

Baca Juga : Kemensos Luncurkan Sekolah Rakyat, Pendidikan Gratis untuk Anak Jalanan dan Keluarga Miskin

“Kami memasukkan unsur perlindungan anak dalam pengasuhan mereka, sehingga sekolah ini bisa menjadi ruang yang aman dan nyaman,” tambahnya.

Modul Akan Diluncurkan Bulan Ini Bersama Kemensos

KPAI menargetkan peluncuran modul pengasuhan anak ini akan dilakukan bulan Juli 2025 bersama Kementerian Sosial.

Modul ini diharapkan mampu mengoptimalkan peran Sekolah Rakyat sebagai tempat yang tidak hanya menyediakan pendidikan berkualitas, tetapi juga aman secara emosional dan sosial bagi anak-anak.

“Anak-anak ini seringkali berasal dari keluarga yang tidak memiliki akses pendidikan yang memadai. Oleh karena itu, perlindungan anak sangat penting dalam proses pendidikan mereka,” jelas Ai Maryati.

Baca Juga : Pontianak Bangun Sekolah Rakyat untuk Putus Rantai Kemiskinan

Sekolah Rakyat, Harapan Baru Anak Kurang Mampu

Dengan modul pengasuhan yang disiapkan secara khusus, Sekolah Rakyat diharapkan mampu menjadi wadah pendidikan yang mendorong tumbuhnya karakter positif, serta memberikan perlindungan maksimal dari risiko kekerasan dan diskriminasi di lingkungan sekolah. ***