BERKABAR.CO.ID – Satreskrim Polres Singkawang menggelar rekonstruksi ulang tindak pidana penyiraman air keras Kabid RSJ Kalbar yang terjadi pada Senin 21 April 2025 lalu.
Proses rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Deddi Sitepu di halaman Mapolres Singkawang pada Rabu 25 Juni 2025.
Menurut Deddi, rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta peran masing-masing tersangka dalam perkara penyiraman air keras.
“Dalam rekonstruksi, tersangka utama memperagakan sebanyak 10 adegan sesuai dengan berita acara pemeriksaan yang telah disusun sebelumnya oleh penyidik,” ucapnya, Rabu 25 Juni 2025 siang.
Lebih lanjut, ia menjelaskan rekonstruksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Baca Juga : Rekonstruksi Pembunuhan di Polres Kubu Raya, Pelaku Jalani 41 Reka Adegan
Proses rekonstruksi berjalan lancar dan berlangsung dalam suasana tertib.
Setiap adegan diperagakan dengan teliti, termasuk saat tersangka menyiramkan cairan Senyawa kimia ke arah korban, yang menjadi puncak dari peristiwa pidana tersebut.
“Adegan tersebut memperkuat kronologi serta niat jahat dari pelaku dalam melakukan aksinya” ungkapnya.
Dengan dilaksanakannya rekonstruksi ini, ia berharap proses hukum dapat segera dituntaskan dan memberikan rasa keadilan bagi korban.
Baca Juga : Pelaku Peragakan Pukul Korban Dalam Rekonstruksi Kasus Pencurian Berujung Pembunuhan
Ia menegaskan penyidik berkomitmen mengungkap perkara ini secara objektif, transparan, dan profesional.
“Kami memastikan segala bentuk kekerasan dan tindak kriminal akan ditindak tegas demi terciptanya rasa aman dan tertib di tengah masyarakat Kota Singkawang,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Singkawang, kuasa hukum tersangka, serta perwakilan dari korban guna menjamin transparansi dan keabsahan proses hukum.
Baca Juga : Modus Pinjam untuk ke Pasar, Pelaku Curanmor Diringkus Polisi di Beting
Selain itu, turut hadir pula sejumlah personel Polres Singkawang untuk mengamankan jalannya kegiatan agar tetap kondusif dan sesuai prosedur. *** Zul












