BERKABAR.CO.ID – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalimantan Barat menyambut positif kebijakan terbaru Kementerian Dalam Negeri yang kembali mengizinkan pemerintah daerah menggelar rapat dan pertemuan di hotel maupun restoran.
Sekretaris BPD PHRI Kalbar, Thomas Bun, menyebut kebijakan ini menjadi angin segar bagi industri perhotelan yang sempat terpukul akibat larangan sebelumnya.
“Secara nasional, tingkat hunian hotel sempat turun ke angka 35–50 persen. Di Kalbar, kami sedikit terbantu oleh event besar seperti Cap Go Meh yang mampu mendongkrak hunian ke angka 50–60 persen,” ucapnya pada Rabu (11/6).
Baca juga: Bandara Supadio Pontianak Berubah Status, Sejumlah Maskapai Ajukan Rute Penerbangan
Thomas mengungkapkan, di tengah turunnya okupansi, sejumlah hotel di Pontianak bahkan sempat merumahkan karyawan harian karena minimnya aktivitas. Namun ketika jumlah tamu kembali meningkat, para karyawan tersebut dipanggil bekerja lagi.
Menurutnya, industri perhotelan merupakan sektor padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja. Oleh karena itu, dukungan pemerintah melalui kebijakan ini sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas sektor pariwisata dan ekonomi daerah.
“Dengan adanya izin ini, kami berharap kegiatan pemerintah di hotel dan restoran bisa kembali hidup dan membawa dampak positif bagi seluruh pelaku industri,” tutupnya.(Zul)












