Driver Ojol Pontianak Lecehkan Anak Perempuan Saat Antar Jemput Sekolah

Ilustrasi Pelecehan Seksual

BERKABAR.CO.ID – Seorang driver ojek online (Ojol) Kota Pontianak berinisial YD harus berurusan dengan pihak Kepolisian.

Pasalnya, ia melecehkan anak perempuan saat menjemput korban untuk diantar ke sekolah.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 17 April 2025.

“Peristiwa ini terjadi pada Kamis 17 April 2025, saat pelaku menjemput korban untuk diantar ke sekolah,” ucapnya, Sabtu 7 Juni 2025.

Akp Wawan menjelaskan, saat dalam perjalanan ke sekolah pelaku diduga kuat menyentuh bagian tubuh sensitif korban.

Pelaku beralasan ingin menjaga korban agar tidak terjatuh dari motor. Namun, aksi tersebut membuat korban merasa tidak nyaman dan trauma. Korban pun melaporkan peristiwa yang dialaminya itu kepada orang tuanya.

Baca Juga : Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Disabilitas di Bandung

“Kemudian, orang tua korban melapor driver Ojol tersebut ke pihak Kepolisian,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku. Akhirnya pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dalam proses penyidikan,” tutupnya. ***