BERKABAR.CO.ID – Akses pintu masuk ke Gereja Toraja Jemaat Sion Pontianak ditutup sepihak oleh PT. Bumi Raya Utama (BRU) Kabupaten Kubu Raya.
Tidak hanya akses pintu masuk Gereja, didalam wilayah itu juga terdapat jalan menuju perkampungan warga serta salah satu Tempat Pemakaman Umum (TPU) warga sekitar.
Dari penutupan jalan masuk tersebut memicu penolakan masyarakat serta beberapa Ormas yang terdiri dari Persatuan Intelejensia Kristen Indonesia (PIKI) Kalimantan Barat, Serumpun Bangsa Melayu (Sebayu) Kubu Raya, dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalbar.
Ketua PIKI Kalbar, Bride Suryanus menjelaskan, pembangunan gereja tersebut sudah ada sejak tahun 2016 yang lalu, bahkan pembangunan akses jalan tersebut dibiayai oleh negara lewat dinas terkait Provinsi Kalbar.
“Akses jalan masuk ini berada persis di sebelah Kodam XII/Tanjungpura, bahwa pada tahun 2018 digunakan Presiden Joko Widodo untuk menyelengarakan kegiatan Hari Pangan Sedunia. Namun sekarang akses jalan masuk ini di tutup oleh perusahaan besar di Kalbar yaitu PT. BRU,” Kata Bride, Senin (14/4) siang.

Ia kemudian menyebutkan, bahwa dirinya datang untuk memperingati oknum-oknum yang ada PT. BRU serta pemerintah terkait mengenai akses pintu masuk yang ditutup ini.
“Jalan ini merupakan akses pintu masuk ke dalam Gereja, bahkan didalam juga terdapat pemakaman umum umat muslim. Jalan ini juga digunakan masyarakat untuk masuk ke perkampungan, maka dari itu, baik Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, DPRD, Provinsi Kalbar harus tau bahwa perusahaan ini tidak benar,” ujarnya.
Baca juga: Hilang 3 Hari di Hutan, Nenek 80 Tahun di Kayong Utara Ditemukan Selamat
Ketua PIKI itu juga mengatakan bahwa setelah akses pintu masuk ini ditutup warga yang ingin beribadah di Gereja tersebut harus sampai masuk melalui pintu tikus yang disediakan Kodam XII/ Tanjungpura.
“Akibat dari penutupan akses jalan ini, masyarakat yang ingin beribadah dan ingin menuju ke pemakaman harus melewati pintu tikus yang dibuatkan oleh Kodam. Maka dari itu saya mengimbau agar pemerintah hadir dalam permasalahan ini,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Sebayu Kalbar, Syarif Yusmayudi Yusuf mengatakan, pihaknya merasa terpanggil sebagai anak bangsa melihat kondisi ditengah masyarakat saat ini masih ada pihak-pihak yang menghambat masyarakat untuk melakukan Ibadah.
“Penutupan Akses jalan ini bisa dikatakan menghambat masyarakat yang ingin beribadah, bahkan tidak hanya itu, akses ini juga merupakan pintu masuk ke perkampungan yang kemudian di tutup. Ini harus menjadi perhatian pemerintah khusunya pihak terkait agar permasalahan ini cepat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat,” ujarnya.
Baca juga : Syahadat dari Balik Jeruji Warga Binaan Lapas Pontianak
Yusmahyudi kemudian menambahkan, pihaknya telah mencoba mediasi yang difasilitasi oleh DPRD Provinsi Kalbar terkait permasalahan ini namun tidak ada hasil apapun.
“Sebetulnya kami sudah berkomunikasi untuk melakukan mediasi dengan Pihak BRU yang dilakukan di DPRD Provinsi Kalbar, namun pihak BRU tidak ada satupun yang datang untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tambahnya.
Dikatakanya lagi, ia meminta agar DRPD dan pemerintah terkait untuk membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan ini, karena apa yang sudah dilakukan oleh PT. BRU ini merupakan sesuatu yang melampaui batas.
“Agar permasalahan ini cepat selesai, maka dari itu perlu kehadiran dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya serta Pemerintah Provinsi Kalbar karena hal seperti ini masih terjadi di Kalimantan Barat,” pungkasnya.(Fik)












