Kalbar  

Gubernur Norsan Tegaskan APBD Perubahan 2026 Fokus Tangani Karhutla

Ria Norsan: Anggaran Karhutla Harus Taktis dan Berpihak Kepentingan Masyarakat.

BERKABAR.CO.ID – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Komitmen tersebut sekaligus memastikan keberlanjutan pelayanan publik dan pembangunan daerah. Ia menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat, pada Senin 7 September 2026.

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kalbar, Gubernur menjelaskan bahwa kondisi Karhutla tidak hanya berdampak pada lingkungan. Tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas warga, serta stabilitas sosial dan ekonomi daerah.

“Pemprov Kalbar bersama pemerintah pusat, kabupaten/kota, instansi terkait, dunia usaha, serta elemen masyarakat dan relawan terus melakukan pencegahan, penanganan, dan pemulihan sesuai kewenangan masing-masing. Langkah-langkah ini membutuhkan dukungan kebijakan anggaran yang taktis, terukur, dan berpihak langsung kepada kepentingan masyarakat,” ujar Ria Norsan.

Baca juga: Prabowo dan Ria Norsan Tinjau Langsung Karhutla Gambut di Kubu Raya

Menurutnya, Pemprov Kalbar menjadikan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai instrumen strategis untuk memperkuat kapasitas daerah. Hal ini dalam merespons perkembangan kebutuhan masyarakat, termasuk menghadapi situasi Karhutla.

Berdasarkan ketentuan pengelolaan keuangan daerah. Pemprov menyusun perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan mencakup tiga komponen utama, yakni pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Pemerintah menyesuaikan proyeksi pendapatan daerah dari semula sebesar Rp5.450.221.283.795 menjadi Rp5.763.262.023.054. Sementara itu, pemerintah juga merevisi target belanja daerah dari semula sebesar Rp5.700.221.283.795 menjadi Rp6.210.744.018.051,63.

Adapun penerimaan pembiayaan daerah mengalami penyesuaian dari semula Rp300.000.000.000 menjadi Rp497.481.994.997,63. Pemerintah memperoleh tambahan penerimaan pembiayaan tersebut dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Norsan menegaskan bahwa melalui perubahan anggaran tersebut, Pemprov Kalbar berupaya memastikan kebijakan fiskal merespons dinamika dan kebutuhan di lapangan secara lebih cepat dan efektif.

“Fokus utama tetap diarahkan untuk menjaga kualitas pelayanan publik. Menjamin kesinambungan pembangunan daerah, serta memastikan kehadiran nyata pemerintah di tengah masyarakat. Khususnya dalam mitigasi dan penanganan bencana lingkungan yang sedang dihadapi,” tegasnya.

Ria Norsan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah. Aparat, tim gabungan, relawan, dunia usaha, dan masyarakat yang telah berkontribusi dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla di Kalimantan Barat.

Selanjutnya, perangkat daerah bersama alat kelengkapan DPRD Kalbar akan membahas secara lebih mendalam rincian program. Kegiatan, dan subkegiatan prioritas dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Pemprov berharap proses pembahasan bersama DPRD tersebut menghasilkan kebijakan anggaran yang responsif, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.***