BERKABAR.CO.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menegaskan pentingnya penguatan tata kelola sektor kelapa sawit. Ia meminta seluruh pelaku usaha meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, mengoptimalisasi kontribusi bagi daerah. Selain itu juga mendukung kebijakan ekspor satu pintu yang menjadi arahan pemerintah pusat melalui Danantara.
Ia menyampaikan penegasan tersebut saat memimpin rapat koordinasi bersama perwakilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Rakor ini juga melibatkan perusahaan swasta sektor perkebunan kelapa sawit. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa 14 Juli 2026.
Baca juga: Kalbar Perkuat Ekonomi Syariah Menuju Adinata Syariah Award 2026
Krisantus menekankan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di Kalbar harus memiliki komitmen untuk turut membangun daerah. Ia menilai para pelaku usaha tidak boleh sekadar menjalankan aktivitas bisnis semata. Keberadaan perusahaan, menurutnya, harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa seluruh perusahaan, termasuk yang berkantor pusat di luar Kalbar, wajib menghormati kearifan lokal. Selain itu juga harus mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di daerah.
“Jangan mentang-mentang BUMN atau perusahaan besar, lalu mengabaikan kewajiban. Anda beroperasi di Kalimantan Barat, maka harus mengikuti kearifan lokal dan peraturan yang berlaku di sini,” tegasnya.
Krisantus juga menyoroti pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan menilainya masih perlu peningkatan. Ia menemukan banyak kawasan permukiman kurang layak di sekitar wilayah operasional perusahaan. Kondisi ini menunjukkan bahwa perusahaan belum memberikan dampak tanggung jawab sosial secara maksimal.
Karena itu, ia meminta seluruh perusahaan menjalankan program CSR secara tepat sasaran. Selain itu juga berkelanjutan, agar program tersebut benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Kalau masih ada kawasan kumuh di sekitar perusahaan, berarti CSR belum dijalankan dengan baik. Kehadiran perusahaan harus mampu memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Harga TBS Anjlok di Sejumlah Daerah Usai Pengumuman Tata Kelola Ekspor Sawit Baru
Selain itu, Krisantus menaruh perhatian terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Air Permukaan (PAP). Ia menilai pemerintah daerah dapat meningkatkan potensi penerimaan dari sektor tersebut. Hal ini agar sebanding dengan aktivitas perusahaan yang memanfaatkan sumber daya air.
Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan membentuk tim bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Tim ini akan mengevaluasi penggunaan air permukaan oleh perusahaan agar perusahaan membayar pajak secara akurat dan sesuai ketentuan.
“Saya akan membentuk tim untuk mengecek penggunaan air permukaan di perusahaan-perusahaan agar pembayaran pajak sesuai dengan pemakaian sebenarnya. Ini adalah kewajiban pengusaha kepada negara dan daerah yang harus dijalankan,” katanya.
Baca juga: Ria Norsan Dukung Penguatan Perdagangan Karbon, Pacu Ekonomi Hijau Kalbar
Dalam rapat tersebut, Krisantus juga menegaskan bahwa forum koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi antara pemerintah dan pelaku usaha. Hal ini terkait implementasi kebijakan ekspor satu pintu melalui Danantara. Ia berharap seluruh perusahaan mendukung kebijakan pemerintah pusat tersebut. Namun tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi serta menjaga kepentingan pembangunan Kalimantan Barat.
Krisantus memastikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan terus mengawal implementasi kebijakan tersebut melalui koordinasi dan evaluasi berkala bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Saya akan mengawal ketat implementasi arahan ini. Pertemuan lanjutan akan dijadwalkan agar seluruh perusahaan hadir dan menjalankan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Kalimantan Barat,” pungkasnya.***












