BERKABAR.CO.ID – Polres Bengkayang bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan Penindakan dan Penegakan Hukum Lalu Lintas (Dakgar) Gabungan Lintas Sektoral di depan Mapolsek Bengkayang, Rabu 17 September 2025 pagi.
Kegiatan dimulai pukul 07.30 Wib dengan melibatkan personel dari UPTPPD Wilayah Singkawang, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga Organisasi Angkutan Darat (Organda).
Kasat Lantas IPTU Sunarli mengatakan kegiatan ini merupakan upaya bersama lintas sektoral dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Kemudian mengurangi fatalitas korban, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Baca Juga : Kronologi Dua Korban Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas Beruntun di Teluk Keramat Sambas
“Razia gabungan ini bukan semata-mata untuk menindak, tetapi lebih kepada edukasi dan pencegahan,” ucapnya, Rabu 17 September 2025.
Pihaknya ingin masyarakat lebih tertib dan mematuhi aturan dalam berkendara. Melaksanakan kewajiban seperti pengesahan tahunan kendaraan bermotor.
“Dengan demikian, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas bisa ditekan,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan razia gabungan ini, tidak ada tilang yang dikeluarkan. Namun, petugas memberikan 11 teguran lisan dan 4 teguran tertulis kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Baca Juga : Dua Truk Alami Laka lantas di Ayani II Kubu Raya, Saksi Kaget Mendengar Benturan Keras
Selain itu, turut dilakukan sosialisasi mengenai bahaya over load dan over dimensi pada kendaraan angkutan barang maupun penumpang.
Kasat Lantas menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala dengan melibatkan instansi terkait.
“Kami berharap kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga lalu lintas di wilayah Bengkayang dapat berjalan aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya. *** Zul












