Lansia di Kubu Raya Tertangkap Curi Kopi, Uang Hasil Jualan untuk Beli Sabu

Ilustrasi Pencurian

BERKABAR.CO.ID – Seorang pria lanjut usia berinisial AK kedapatan mencuri produk kopi di sebuah swalayan di kawasan Kuala Dua, Kubu Raya, Minggu 7 September 2025 siang.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, kemarin sudah dilakukan penahanan singkat dan interogasi terhadap pelaku,” ucapnya, Senin 8 September 2025.

Pelaku diketahui mengambil kopi merek Aming dari rak swalayan.

Baca Juga : Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sapi di Bitung, 4 Pemuda Asal Minahasa Utara Ditangkap

Kemudian pelaku menjualnya kembali dengan harga miring yaitu Rp70 ribu.

Uang hasil penjualan itu, menurut pengakuannya, digunakan untuk membeli sabu.

Tak sendirian, pria tersebut ternyata memiliki rekan.

Di antaranya pasangan suami-istri berinisial AN dan KI yang juga disebut turut terlibat dalam aksi tersebut.

Baca Juga : Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Telur Penyu di Kawasan Konservasi Paloh, Sambas

Dari hasil pemeriksaan, pria tersebut mengakui sudah beberapa kali melakukan pencurian di supermarket.

Meski demikian, setelah interogasi, pelaku dipulangkan dengan syarat menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Berdasarkan informasi dari rekan di lapangan, pemilik swalayan memilih memaafkan pelaku dan mengizinkannya pulang, dengan catatan berjanji tidak mengulanginya lagi,” pungkasnya. *** Zul