BERKABAR.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengimbau seluruh perusahaan agar menerapkan work from home (WFH) menyusul eskalasi unjuk rasa yang terus bergejolak di berbagai titik Ibu Kota.
Instruksi itu disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta yang diterbitkan sejak 29 Agustus 2025.
Dalam SE tersebut ditegaskan bahwa perusahaan yang lokasi kantornya terdampak aksi unjuk rasa diminta segera memberlakukan sistem kerja jarak jauh bagi karyawannya.
“Memperhatikan kegiatan penyampaian pendapat berupa aksi unjuk rasa/demonstrasi yang dilaksanakan di wilayah DKI Jakarta, dengan ini menghimbau kepada pimpinan perusahaan/tempat kerja di wilayah DKI Jakarta untuk melaksanakan pekerjaan dari rumah (Work From Home) bagi perusahaan/tempat kerja yang lokasinya terdampak aksi unjuk rasa,” tulis imbauan dalam SE tersebut, Minggu 31 Agustus 2025.
Baca Juga : Kolase Jurnalis Camp 2025 Dorong Kesadaran Publik Terhadap Isu Lingkungan
Demo Rusuh Tuntut Hapus Tunjangan DPR Rp50 Juta
Seperti diketahui, unjuk rasa besar-besaran mengguncang Jakarta sejak 25 Agustus 2025. Aksi massa terus berlanjut pada 28, 29, hingga 30 Agustus 2025 di sejumlah titik vital seperti Palmerah, Tanah Abang, Jalan Sudirman, hingga Jalan Gatot Subroto.
Aksi tersebut dipicu tuntutan penghapusan tunjangan rumah Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR RI. Suasana sempat memanas hingga menimbulkan korban jiwa.
Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan tewas tragis terlindas kendaraan taktis (Rantis) polisi ketika aparat dan massa saling berhadap-hadapan.
Baca Juga : Kolase Journalist Camp 2025: Konsolidasi Jaga Keragaman Hayati
Perusahaan Bisa Kombinasi WFH dan WFO
Meski demikian, Pemprov DKI juga menekankan bahwa untuk perusahaan dengan sifat pekerjaan 24 jam nonstop, bisa dilakukan kombinasi antara WFH dan work from office (WFO).
Selain itu, seluruh perusahaan wajib melaporkan penerapan WFH melalui tautan resmi yang telah disediakan oleh Disnakertrans DKI.
Ratusan Warga Pati Siap Geruduk KPK
Tak hanya itu, pada Senin 1 September 2025 besok, ratusan warga Pati, Jawa Tengah dikabarkan akan bergerak menuju Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca Juga : Heboh! Festival Kampung Meriah Bikin Warga Betah Seharian, Serunya Bikin Lupa Pulang!
Mereka menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memenjarakan Bupati Pati Sudewo.
Situasi ini membuat Jakarta benar-benar siaga. Dengan pusat bisnis dan pemerintahan berada di sekitar lokasi unjuk rasa, kebijakan WFH dinilai menjadi langkah darurat yang harus diambil untuk melindungi aktivitas ekonomi dan keselamatan warga. ***












