BERKABAR.CO.ID – Kejutan besar datang dari dunia politik tanah air. Dua artis sekaligus anggota DPR RI Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya), resmi dinonaktifkan oleh DPP Partai Amanat Nasional (PAN).
Keputusan itu diumumkan langsung oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam sebuah keterangan video pada Minggu 31 Agustus 2025.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Patrio dan Saudaraku Uya Kuya sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” tegas Viva Yoga.
Baca Juga : Pastikan Kesiapan, Wabup Sukir dan Kepala BNN Kalbar Tinjau Lokasi Penanaman Jagung di Desa Sungai Deras
Joget Usai Kenaikan Gaji Picu Kemarahan Publik
Kontroversi bermula ketika video joget Eko Patrio dan Uya Kuya di Gedung DPR RI beredar luas di media sosial. Aksi itu dilakukan sesaat setelah pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan.
Publik pun murka. Banyak yang menilai tindakan tersebut tidak peka terhadap kondisi rakyat yang tengah berjuang menghadapi kesulitan ekonomi.
Eko Patrio & Uya Kuya Minta Maaf
Sadar jadi sorotan, Eko Patrio lebih dulu menyampaikan permintaan maaf melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Sabtu 30 Agustus 2025. Dalam video itu, ia didampingi sesama politisi PAN, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu.
Baca Juga : Perlengkapan Gereja Digasak Maling, Polisi Bekuk Pelaku di Kolong Rumah Warga
“Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio, menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan saya,” ujar Eko.
Hal senada juga disampaikan Uya Kuya. Ia menyesali tindakannya berjoget di gedung parlemen yang menuai kritik keras masyarakat.
“Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya yang paling dalam untuk seluruh masyarakat Indonesia atas apa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” kata Uya.
PAN Ambil Sikap Tegas
Meski keduanya sudah meminta maaf, PAN tetap mengambil langkah disiplin organisasi dengan menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari kursi DPR RI.
Baca Juga : Polresta Pontianak Musnahkan Sabu 112,49 Gram, AKP Batman : Barang Bukti Dari Dua Tangkapan Berbeda
Keputusan ini dinilai sebagai langkah cepat PAN untuk meredam kemarahan publik sekaligus menjaga marwah partai di mata rakyat. ***












