Bupati Sujiwo Ingatkan Perusahaan Tidak Apatis Terhadap Desa

BERKABAR.CO.ID – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengingatkan perusahaan agar tidak bersikap apatis terhadap desa-desa di sekitar wilayah operasional.

Hal tersebut ia sampaikan saat meresmikan Kantor Desa Limbung yang berlokasi di Jalan Merdeka II, Dusun Limbung Jaya, Kecamatan Sungai Raya, Senin 18 Agustus 2025.

“Apalagi yang berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Keberadaan perusahaan seharusnya memberi manfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

Ia mencontohkan kasus lahan milik PT. Angkasa Pura yang diminta Desa Limbung untuk dijadikan kebun PKK.

Menurutnya, jika hanya untuk dikelola menjadi kebun PKK, bukan untuk pembangunan besar, mestinya tidak ada alasan untuk melarang.

Baca Juga : KLH Tindak Tegas Perusahaan Diduga Terlibat Kebakaran Lahan di Kubu Raya

“Daripada lahannya terbengkalai dan berpotensi terbakar, lebih baik digarap sehingga bisa memberi hasil dan manfaat,” ungkapnya.

Sujiwo menambahkan, pemanfaatan lahan oleh Desa bukan berarti akan diambil alih kepemilikannya.

Ia juga menuturkan akan berencana menyampaikan langsung kepada pihak manajemen Angkasa Pura.

“Saya sarankan agar Desa cukup membuat surat pemberitahuan penggunaan lahan untuk kebun PKK, bukan lagi meminta izin yang berbelit,” ungkapnya.

Baca Juga : Enam Perusahaan Disegel, Puluhan Terancam Diproses Hukum Akibat Karhutla

Selain itu, Sujiwo juga menekankan pentingnya komitmen perusahaan dalam menjalankan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Menurutnya, kewajiban itu bukan untuk kepentingan pribadi Kepala Desa maupun Pemerintah Daerah, melainkan demi kesejahteraan masyarakat.

“Saya mengetuk hati para pelaku usaha, bantulah desa dan masyarakat sekitar. Itu bentuk tanggung jawab yang nyata,” pungkasnya. *** Zul