BERKABAR.CO.ID – Kepala Kepolisian Washington DC Pamela Smith dipastikan tetap memegang kendali setelah pemerintahan mantan Presiden Donald Trump mencabut perintah kontroversial yang sempat menunjuk Kepala Badan Narkotika AS (DEA) sebagai komisaris polisi darurat.
Langkah penggantian pimpinan kepolisian itu sebelumnya digugat pemerintah kota melalui sidang darurat di pengadilan.
Hakim Ana Reyes menegaskan, meski Undang-Undang Home Rule memungkinkan presiden memberi arahan kepada wali kota, undang-undang itu tidak memberikan kontrol penuh atas Metropolitan Police Department (MPD).
Jaksa Agung DC: Persoalan Komando Kepolisian Tuntas
Jaksa Agung DC, Brian Schwalb, menyebut keputusan ini telah menyelesaikan inti persoalan terkait komando kepolisian.
Baca Juga : Tiga Pelaku Penyiraman Air Keras Ditangkap, Ria Norsan Apresiasi Pihak Kepolisian
Namun, perintah baru tetap mewajibkan Wali Kota Muriel Bowser bekerja sama dengan otoritas federal dalam penegakan imigrasi dan penertiban ruang publik.
Pemerintah Trump sebelumnya berupaya mengambil alih kepolisian dengan alasan meningkatkan keamanan.
Bahkan, Trump mengerahkan lebih dari 800 pasukan Garda Nasional dan 500 agen federal untuk memperketat pengawasan di ibukota. Langkah itu mencakup penutupan kamp tunawisma, pos pemeriksaan ketat, hingga patroli di kawasan wisata.
Wali Kota Bowser: Tindakan Trump Bersifat Otoriter
Langkah Gedung Putih langsung ditolak oleh Wali Kota Bowser yang menilai kebijakan tersebut sebagai upaya “otoriter”.
Baca Juga : Kapolres Bengkayang Dorong Event Komunitas Jadi Ruang Positif bagi Masyarakat
Sementara itu, Kepala Polisi Pamela Smith menyebut keputusan awal Jaksa Agung AS Pam Bondi sebagai perintah paling berbahaya yang pernah ia lihat sepanjang tiga dekade kariernya.
Data Kejahatan Justru Menurun
Meski Trump berulang kali menyebut tingkat kriminalitas di Washington DC meningkat, data MPD justru menunjukkan tren sebaliknya.
- Kekerasan turun 26 persen sejak awal 2025 dibanding periode sama tahun lalu.
- Kasus perampokan menurun hingga 28 persen.
Pertarungan Hukum Belum Usai
Pertarungan hukum soal peran federal dalam urusan lokal DC dipastikan belum selesai.
Baca Juga : Geger di Dumai! Dua Transportir 22 PMI Ilegal dari Malaysia Ditangkap Polda Riau
Kedua belah pihak dijadwalkan kembali bersidang pekan depan, khususnya terkait kebijakan imigrasi yang masih dipaksakan oleh Gedung Putih. ***












