BERKABAR.CO.ID – Kolaborasi antikorupsi lintas negara kembali ditegaskan. KPK Indonesia dan ACA Uzbekistan sepakat mempererat kemitraan strategis untuk menutup celah penyalahgunaan dalam tata kelola negara.
Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari ACI Regional Conference 2025 dan menjadi bentuk dukungan nyata KPK terhadap agenda reformasi antikorupsi di Uzbekistan.
Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menyatakan bahwa sinergi kedua negara memperkuat komitmen menciptakan tata kelola yang transparan.
“Keduanya memiliki tujuan sama, yakni memastikan tata kelola yang bersih dan bebas praktik suap. Pendidikan antikorupsi menjadi investasi jangka panjang untuk menanamkan nilai integritas sejak dini,” ujarnya saat menerima delegasi ACA Uzbekistan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga : Mantan Menlu Zambia Joseph Malanji Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Helikopter
Berdasarkan data Transparency International 2024, Uzbekistan berada di peringkat 121 dari 180 negara dengan skor 32/100 pada Indeks Persepsi Korupsi (CPI). Karena itu, kolaborasi dengan KPK diharapkan menjadi katalis perbaikan tata kelola di negara tersebut.
Wakil Direktur ACA Uzbekistan, Umida Abdilovna Tukhtasheva, mengapresiasi strategi pendidikan dan pencegahan korupsi ala KPK.
“Kami ingin memperkuat kerja sama, khususnya di sektor bisnis, dengan fokus pada keterlibatan masyarakat,” ujarnya.
Kerja sama ini akan diwujudkan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) yang mencakup pertukaran praktik baik, riset teknologi, hingga strategi pendidikan antikorupsi lintas negara.
Baca Juga : KPK Gelar Lelang Barang Rampasan Korupsi
Sejak berdiri pada 2022, ACA Uzbekistan berstatus independen dan langsung melapor kepada Presiden. Lembaga ini telah membangun sistem kontrol, kampanye kesadaran publik, serta ACA Academy untuk memperluas pendidikan antikorupsi.
KPK menegaskan, kolaborasi internasional semacam ini bukan hanya seremonial, melainkan langkah strategis untuk memperkuat deteksi korupsi, meningkatkan partisipasi publik, dan membangun tata kelola bisnis yang lebih transparan serta berkeadilan. ***












