Kerap Mengganggu Keselamatan, Puluhan Layangan di Kubu Raya Diamankan

Tim Gabungan saat melakukan Razia Layangan di wilayah Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa 5 Agustus 2025 sore/Istimewa

BERKABAR.CO.ID – Kerap mengganggu keselamatan, puluhan layangan berbagai ukuran diamankan petugas gabungan di wilayah Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa 5 Agustus 2025 sore.

Penertiban ini merupakan hasil kolaborasi tiga institusi, yakni Satpol PP Kabupaten Kubu Raya, Polsek Sungai Raya dan Koramil 1207/05 Sungai Raya.

Kegiatan yang dimulai dari sore hari hingga waktu magrib ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kubu Raya, Rasudi.

Sebanyak 50 personel Satpol PP, 2 personel dari Polsek Sungai Raya, serta 2 personel TNI dari Koramil Sungai Raya dilibatkan dalam razia kali ini.

Baca Juga : Kerap Mengganggu Penerbangan, Pemain Layangan di Sekitar Bandara Akan Ditindak Tegas 

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas, AIPTU Ade mengatakan sasaran utama razia berada di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi bermain layangan oleh warga, terutama di kawasan padat penduduk Desa Kuala Dua.

“Hasilnya, sebanyak 48 buah layangan, 5 sarung kelayang, 16 gelondongan tali layangan, serta 2 unit gerinda yang diduga digunakan untuk membuat tali gelasan (tali tajam) berhasil diamankan petugas,” ucapnya, Rabu 6 Agustus 2025.

Ia menuturkan kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menekan potensi bahaya dari permainan layangan yang bisa mengganggu keselamatan masyarakat umum, pengguna jalan hingga jaringan listrik.

Baca Juga : Seorang Pemain Layangan di Pontianak Didenda Rp500 Ribu

“Kami ingin menjaga keselamatan bersama. Layang-layang dengan tali gelasan bukan sekadar permainan, tapi bisa menjadi ancaman serius. Penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala,” tegasnya.

Ia melanjutkan komitmen Polres Kubu Raya dalam mendukung penertiban demi keamanan masyarakat.

Ia juga berpesan untuk warga khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi anak-anaknya saat bermain layangan dan tidak menggunakan tali berbahaya seperti gelasan dan lebih bijak dalam memilih lokasi.

Baca Juga : Satpol PP Tertibkan Puluhan Layangan di Pontianak Barat

“Penertiban layangan ini menjadi bagian dari upaya lintas sektor untuk menjaga ketertiban umum dan keselamatan warga, sekaligus mengedukasi masyarakat bahwa permainan tradisional pun tetap harus dilakukan dengan aman dan bertanggung jawab,” pungkasnya. ***