Kerap Mengganggu Penerbangan, Pemain Layangan di Sekitar Bandara Akan Ditindak Tegas 

Bupati Kubu Raya, Sujiwo saat menegur langsung pemilik usaha pengolahan sampah di kawasan Jalan Trans Kalimantan, Desa Durian, Kecamatan Ambawang, Kubu Raya, Selasa (27/5).

BERKABAR.CO.ID – Kerap kali mengganggu penerbangan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan mengambil tindakan tegas terhadap masyarakat yang masih bermain layang-layang menggunakan benang kawat di sekitar kawasan bandara dan lokasi-lokasi yang dianggap rawan.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo menegaskan dirinya telah menginstruksikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan razia layang-layang di area-area tertentu.

Menurutnya, penggunaan benang kawat pada layangan tidak hanya membahayakan keselamatan penerbangan, tetapi juga berisiko tinggi menyebabkan gangguan pada jaringan listrik.

“Masalahnya bukan pada layang-layangnya, tapi pada benangnya yang menggunakan kawat. Itu sangat berbahaya. Bisa mengganggu penerbangan, bahkan berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal,” ucapnya, Selasa 16 Juli 2025 sore.

Baca Juga : Seorang Pemain Layangan di Pontianak Didenda Rp500 Ribu

Selain itu, ia juga menjelaskan kawat layangan sering menjadi penyebab terjadinya korsleting listrik hingga ledakan di gardu-gardu listrik, yang kemudian berujung pada pemadaman listrik di sejumlah wilayah.

Ia mengimbau agar masyarakat tetap bisa bermain layang-layang seperti zaman dahulu, dengan menggunakan benang biasa yang tidak berbahaya.

Ia juga menyayangkan masih adanya warga yang nekat melawan petugas saat dilakukan penertiban.

Baca Juga : Pemain Layangan di Pontianak Diancam Denda dan KTP Diblokir

“Kita menghormati tradisi main layang-layang sebagai bagian dari budaya nenek moyang kita. Tapi tentu bukan dengan cara seperti ini. Dulu tidak ada yang pakai kawat. Sekarang, kalau sampai menyebabkan ledakan pesawat atau padam listrik di rumah warga, itu kan merugikan semua pihak,” pungkasnya. *** Zul