BERKABAR.CO.ID — Pemerintah pusat menyatakan kesiapan untuk mengambil alih pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat jika pemerintah daerah dinilai tidak mampu menekan lonjakan titik api selama puncak musim kemarau tahun ini.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Hanif Faisol Nurofiq, dalam kunjungan kerjanya ke Kalimantan Barat, Jumat 1 AGustus 2025.
Menurut Hanif, langkah darurat yang terintegrasi dari pusat telah disiapkan, mulai dari operasi udara, modifikasi cuaca, hingga penegakan hukum terhadap para pelanggar.
“Kalau tidak bisa ditangani, maka akan kami ambil alih. Kami sudah siapkan langkah darurat dari pusat,” tegas Hanif.
Ia mengungkapkan, Kalimantan Barat memiliki kerentanan tinggi terhadap karhutla karena sekitar 2,7 juta hektare dari total 14,7 juta hektare daratan di provinsi ini merupakan lahan gambut.
Baca Juga : Polres Kubu Raya Dukung Penuh Status Karhutla Jadi Tanggap Darurat
Situasi semakin memburuk akibat aktivitas perkebunan yang mempercepat pengeringan kanal-kanal gambut. “Saat gambut mengering, sedikit saja kena panas langsung menyala. Ini kejadian sistemik. Tapi strategi kami juga makin sistematis,” ujarnya.
Hanif menjelaskan bahwa strategi nasional penanggulangan karhutla kini mengandalkan pendekatan terintegrasi antara operasi darat, operasi udara, dan operasi modifikasi cuaca (OMC).
Di Kalbar, pemerintah pusat telah menerjunkan dua pesawat OMC dan menyiagakan tiga helikopter water bombing. Selain itu, tangki air fleksibel, pompa pemadam, dan patroli udara juga dikerahkan.
Hanif menyebutkan, berdasarkan prediksi BMKG, puncak musim kemarau di wilayah Kalimantan Barat akan berlangsung hingga pertengahan Agustus.
Baca Juga : Pemkab Kubu Raya Naikan Status Karhutla Jadi Tanggap Darurat
Karena itu, Presiden RI memerintahkan agar seluruh jajaran kementerian dan lembaga terkait tetap berada di lapangan untuk mengawal langsung seluruh upaya pengendalian karhutla.
Presiden juga dijadwalkan memimpin rapat terbatas pada Sabtu 2 Agustus 2025 untuk mengevaluasi dan mempertajam langkah penanganan.
Meski segala sumber daya teknis telah disiapkan, Hanif menegaskan bahwa kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan sangat krusial dalam menekan eskalasi karhutla.
Baca Juga : Kapolresta Pontianak Cek Kesiapan Sarana Penanggulangan Karhutla Hadapi Musim Kemarau
“Kami tidak bisa hanya andalkan pemadaman. Sosialisasi dan edukasi penting. Masyarakat tidak boleh membakar lahan selama puncak kemarau. Kami akan kenakan sanksi tegas jika itu terjadi,” pungkasnya. *** REH












