BERKABAR.CO.ID – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia untuk memperkuat posisi merek lokal dengan mengadopsi model bisnis lisensi dan waralaba.
Langkah ini dinilai efektif dalam mempercepat pertumbuhan usaha secara aman dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Mendag Budi saat meluncurkan program “100 Lisensi Merek dan Produk UMKM Lokal” yang digagas oleh Asosiasi Lisensi Indonesia (Asensi) di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.
“Lisensi dan waralaba adalah model bisnis yang telah teruji. Pelaku usaha tidak perlu memulai dari nol, sehingga membuka peluang pertumbuhan yang cepat,” ujar Budi.
Program ini diharapkan dapat memperkuat kecintaan terhadap produk dalam negeri serta menjadikan UMKM dan merek lokal sebagai tuan rumah di pasar domestik, sekaligus bersaing di pasar internasional.
Baca Juga : Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Perajin dan UMKM: Dorong Ekspor Produk Kerajinan Indonesia
UMKM Indonesia Tembus Ekspor Hingga Rp1,3 Triliun
Dalam kesempatan yang sama, Mendag juga memaparkan capaian program unggulan UMKM BISA Ekspor (UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor) yang diluncurkan oleh Kementerian Perdagangan.
Hingga Juni 2025, program ini telah mencatatkan nilai transaksi ekspor sebesar USD 87,04 juta atau setara Rp1,3 triliun.
“Capaian ini menunjukkan bahwa UMKM Indonesia punya daya saing dan mampu menembus pasar global,” tegasnya.
Baca Juga : Ria Norsan Harap Menteri UMKM Prioritaskan Kalbar
Mendag juga mengajak para pelaku usaha untuk memanfaatkan Trade Expo Indonesia yang akan digelar pada 15–19 Oktober 2025 sebagai ajang promosi dan perluasan pasar ekspor.
Regulasi Waralaba Dipermudah, Proses Hanya 5 Hari
Untuk mempercepat pertumbuhan sektor waralaba, Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Permendag No. 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba oleh Pemerintah Daerah.
“Aturan ini memungkinkan pelaku usaha memulai operasional hanya dalam lima hari kerja setelah pengajuan. Bahkan jika surat belum terbit, tanda bukti pengajuan bisa digunakan sebagai dasar legal beroperasi,” jelas Mendag Budi.
Baca Juga : Maman Abdurrahman Siap Fasilitasi Pengembangan UMKM di Kalbar
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung ekosistem usaha berbasis waralaba dan lisensi.
Sinergi Asensi dan Kemendag Majukan Merek Lokal
Ketua Umum Asosiasi Lisensi Indonesia (Asensi), Susanty Widjaya, mengajak para pelaku UMKM untuk menjadikan peluncuran program ini sebagai momentum kebangkitan merek lokal Indonesia.
“Dengan dukungan kebijakan dari Kemendag dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, kita bisa menjadikan UMKM lokal sebagai merek nasional dan global,” ujar Susanty.
Salah satu pelaku UMKM yang turut hadir adalah Katarina, pendiri Sugaku Sempoa dan Matematika. Ia menyambut baik inisiatif ini dan berharap produk jasa pendidikan karya anak bangsa bisa menembus pasar internasional.
Baca Juga : Pemkot Pontianak Siapkan Sentra UMKM di Tiga Kecamatan
Tokoh dan Pejabat Hadir Dukung UMKM Lokal
Acara peluncuran ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, antara lain:
- Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja
- Ketua DPD APPBI DKI Jakarta Mualim Wijoyo
- General Manager PGC Akub Sudarsa
- Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan
- Para mitra lisensi dan pelaku UMKM nasional
Optimisme Baru untuk Merek Lokal dan Ekspor UMKM
Program lisensi dan waralaba dinilai menjadi solusi strategis menghadapi tantangan ekonomi global seperti proteksionisme pasar dan persaingan usaha.
Baca Juga : Kabar Baik, Pemerintah Pusat akan Hapus Kredit Macet UMKM
Dengan regulasi yang semakin mudah dan dukungan pemerintah, UMKM Indonesia diharapkan mampu naik kelas dan menjadi pemain utama di pasar nasional maupun internasional. ***












