Ratusan Masa Geruduk Kantor Gubernur, Tolak Transmigrasi Masuk Kalbar

Ratusan masa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalimantan Barat Menggugat pada aksi di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin 21 Juli 2025.

BERKABAR.CO.ID – Ratusan masa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalimantan Barat Menggugat gelar aksi di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (21/7).

Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Endro Ronianus mengatakan dalam aksi ini pihaknya menolak program transmigrasi dalam bentuk apapun yang di masukan kedalam RPJMN.

“Khususnya Program 5T yang ditetapkan oleh Kementerian Transmigrasi sebagai Program Unggulan di Seluruh Wilayah Kalimantan Barat,” ucapnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan beberapa tuntutan. Pertama mereka menuntut Pemerintah Pusat melalui Kementerian Transmigrasi untuk menghapuskan program transmigrasi yang memindahkan masyarakat untuk tinggal dan menetap di seluruh wilayah Kalimantan, Khususnya di Kalimantan Barat.

Baca juga: Puluhan Ormas di Landak Turun ke Jalan Tolak Program Transmigrasi Pemerintah

Kedua, menuntut Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Daerah untuk mengambil alih kembali tanah-tanah yang telah ditinggalkan bahkan dijual oleh transmigran dari program-program sebelumnya.

“Dan menyerahkan tanah tersebut untuk dapat dikelola oleh masyarakat lokal setempat,” ungkapnya.

Ketiga, menuntut Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan sengketa maupun konflik agraria yang telah terjadi akibat dari program transmigrasi yang sebelumnya dilaksanakan.

Keempat, menuntut Pemerintah Pusat untuk tidak menerbitkan SHM pada lokasi transmigrasi yang bermasalah dengan merugikan masyarakat adat dan masyarakat lokal yang tanahnya diklaim dan diserahkan kepada transmigran dalam program transmigrasi sebelumnya.

Baca juga: Pemkab Kubu Raya Siapkan 600 Hektar Lahan Cadangan untuk Transmigrasi

Pihaknya juga mendesak Pemerintah Pusat untuk mengalihkan dana revitalisasi Program Transmigrasi khusus di Kalbar agar diperuntukkan bagi Pembanguan Insfratruktur Jalan, Listrik dan Air Bersih

Kemudian, meminta Pemerintah Pusat memaksimalkan program transmigrasi lokal yang sudah ada di Kalimantan Barat untuk dilakukan Pembinaan dan Dukungan Insfratruktur.

“Kami juga meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk memasukan Program Transmigrasi Lokal antar Kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat ke dalam Rencana Jangka Menengah Daerah tahun 2029-2034,” pungkasnya. (Zul)