Warga Kubu Raya Dipukul Kurir Saat Komplain Pengantaran Paket

Oknum kurir ekspedisi SiCepat berinisial VR saat diamankan di Polsek Sungai Raya, usai dilaporkan menganiaya warga, Senin (1/7/2025). (Istimewa)

BERKABAR.CO.ID – Seorang warga Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, berinisial SB (60 tahun), menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang kurir ekspedisi SiCepat.

Insiden ini terjadi pada Senin pagi, 1 Juli 2025, dan membuat korban mengalami luka robek di bagian pelipis dan memar di tubuh.

Kejadian bermula ketika SB menanyakan pengantaran paket yang tidak sesuai kepada pelaku, VR, yang saat itu tengah bertugas. Namun, bukannya mendapat jawaban, SB justru disambut dengan makian, ancaman, hingga pukulan bertubi-tubi.

“Pelaku langsung emosi, memaki dengan kata-kata kasar, bahkan mengancam akan menviralkan jika korban banyak tanya. Tidak lama kemudian pelaku memukuli korban sampai jatuh,” kata Kasubsi Penmas Polsek Sungai Raya, AIPTU Ade, mewakili Kapolsek AKP Hariyanto.

Baca Juga : Berangkat Secara Ilegal, 97 Persen Pekerja Migran Menjadi Korban Penganiayaan

Akibat kejadian tersebut, SB langsung melaporkan peristiwa ke Polsek Sungai Raya. Polisi pun bertindak cepat dan telah mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, kami telah menerima laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang kurir. Saat ini pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ade.

Sejumlah saksi di lokasi kejadian juga telah dimintai keterangan untuk memperkuat penyelidikan. Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen ekspedisi SiCepat belum memberikan keterangan resmi atas insiden tersebut.

Baca Juga : Miris, Pelaku Penganiayaan Mahasiswi Asal Kendawangan Belum Ditangkap Hingga Kini

Peristiwa ini memicu reaksi keras dari warga setempat. Mereka mengecam aksi kekerasan terhadap konsumen, dan mendesak perusahaan ekspedisi bertanggung jawab serta memastikan bahwa insiden serupa tidak kembali terjadi. *** REH