BERKABAR.CO.ID – Gasak pintu dan teralis jendela rumah warga di wilayah Pontianak Selatan, seorang pria berinisial J ditangkap saat asik tidur.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko mengatakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada Sabtu 24 Mei 2025 sore.
“Tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada Sabtu sore sekitar pukul 14.09 Wib,” ucapnya, Minggu 8 JUni 2025.
Menurut laporan korban, pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil sejumlah barang yaitu pintu dan teralis jendela. Aksi tersebut dilakukan dengan cara merusak komponen rumah yang terpasang secara permanen.
“Korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp10 juta dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pontianak Selatan,” ungkapnya.
Baca Juga : Polsek Teluk Pakedai Tangkap Pelaku Pencurian Alat Panen Sawit Perusahaan
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menggali informasi dari warga sekitar.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku sedang berada di kediamannya di Jalan Imam Bonjol, Gang Harapan.
Tim Macan Selatan kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan menemukan pelaku dalam keadaan tertidur.
Petugas segera mengamankan J dan melakukan penggeledahan badan serta pemeriksaan di dalam rumah pelaku.
Baca Juga : Pelaku Pencurian di Apotek Agung Siantan Diringkus Polisi
Setelah itu, pelaku dibawa ke Markas Polsek Pontianak Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan bahkan disebut sempat melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam.
“Kami juga berhasil menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini,” pungkasnya.
Baca Juga : Polsek Delta Pawan Ringkus Residivis Kambuhan Spesialis Bobol Rumah Kosong
Saat ini, proses hukum terhadap pelaku terus berlanjut dan kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian guna pengembangan lebih lanjut. ***












