BERKABAR.CO.ID – Diduga akan tawuran, 8 anak-anak di Pontianak ditangkap Tim Patroli Enggang Polsek Pontianak Barat dan Tim Enggang Sat Samapta Polresta Pontianak sekitar pukul 23.40 Wib, Sabtu 10 Mei 2025 malam.
Tim Patroli juha berhasil mengamankan sembilan senjata tajam (Sajam).
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, melalui Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki Arif Wibowo mengatakan, anak-anak tersebut disinyalir hendak tawuran di wilayah Kecamatan Pontianak Barat.
Aksi tersebut dapat digagalkan oleh tim patroli berkat respon cepat menanggapi laporan warga melalui aplikasi Instagram Polresta Pontianak.
“Mereka kami amankan di dua lokasi berbeda yaitu di Jalan Atot Ahmad, Perumnas 2 dan di kawasan Kolam Renang Delta Kapuas Komplek Alpukat Indah,” ucapnya, Minggu 11 Mei 2025.
AKP Basuki menjelaskan di Jalan Atot Ahmad kawasan Perumnas 2 pihaknya mengamankan 2 orang anak- anak dengan inisial A (16 tahun) dan B (14 tahun).
Barang bukti yang disita berupa tiga buah senjata berbentuk celurit panjang yang dibuat dari pipa paralon dan satu unit sepeda motor.
Kemudian, di Kolam Renang Delta Kapuas kawasan Komplek Alpokat Indah Lestari tim Patroli mengamankan enam anak-anak dari kelompok lain yaitu C (16 tahun), D (17 tahun), E (16 tahun), F (16 tahun), G (18 tahun), dan H (14 tahun),
“Barang buktinya tiga unit sepeda motor dan enam bilah berupa sajam, tiga terbuat dari pipa paralon dan tiga terbuat dari seng, ” jelasnya.
Ia menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak setiap potensi gangguan keamanan di wilayahnya termasuk aksi tawuran, dan kekerasan jalanan.
Tak hanya itu, untuk memitigasi terjadinya tawuran, ia meminta kepada para orang tua untuk turut serta membantu pemerintah dan pihak kepolisian dengan menjaga dan mendidik putra-putrinya.
“Mereka adalah aset masa depan. Pantau tumbuh kembang dan lingkungan pergaulan meraka, dukung mereka untuk terlibat dalam kegiatan positif yang membangun masa depan,” tutupnya. ***












