BERKABAR.CO.ID – Dua orang pemuda Kota Pontianak harus berurusan dengan pihak kepolisian usai nekat merampas Hp dan dompet warga di Gang Bambu, Jalan Pangeran Natakusuma, Kota Pontianak pada Sabtu 3 Mei 2025 lalu.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi melalui Kasi Humas, AKP Wagitri mengatakan kedua pelaku berinisial FS dan RA.
Keduanya diamankan di Gang Waspada V, Kelurahan Sui Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, Sekira pukul 00.21 Wib, Kamis 8 Mei 2025.
“Pada saat diamankan pelaku mengakui perbuatan tersebut,” ucapnya kepada wartawan, Jumat 9 Mei 2025.
Ia menjelaskan, perampasan bermula saat kedua diduga pelaku sedang melintas di Gang Bambu dan melihat korban sedang mengendarai sepeda motor sambil membawa kantong kreseknya plastik berwarna putih.
Melihat kesempatan tersebut timbullah niat melakukan kejahatan. Selanjutnya pelaku FS yang berperan mengendarai sepeda motor memepet korban dan RA langsung merampas kantong kresek tersebut.
Setelah melakukan pencurian, kedua pelaku membuka kantong kresek plastik tersebut dan mendapatkan 1 buah Handphone dengan merk OPPO F1S, warna rose gold, uang tunai sejumlah Rp.400.000 dan 1 buah dompet dengan warna Hitam.
Dari keterangan kedua diduga pelaku bahwa dompet yang didapati dari hasil kejahatan dibuang ke selokan yang berada di Jalan Pancasila.
Sementara HP milik korban digunakan untuk mereka secara bergantian, dan uang yang ada di dalam dompet digunakan untuk keperluan hidup sehari-hari.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp6.000.000,” ungkapnya.
Adapun sarana motor yang digunakan pelaku tersebut meminjam motor milik temannya.
Selanjutnya diduga Pelaku dan barang bukti dibawa ke mako Polresta Pontianak guna penyidikan lebih lanjut. ***












