BERKABAR.CO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras penangkapan sewenang-wenang terhadap Wali Kota Hebron, Palestina, Tayseer Abu Sneineh oleh otoritas Israel pada Selasa, 2 September 2025.
Penangkapan tersebut tidak hanya dilakukan dengan kekerasan, tetapi juga disertai penggerebekan rumah, penodaan kesucian tempat tinggal, serta perusakan berat terhadap harta benda milik Tayseer Abu Sneineh.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, menyatakan bahwa aksi Israel ini bukan sekadar penahanan individu.
Menurutnya, langkah tersebut adalah serangan terang-terangan terhadap kehendak rakyat Palestina dan hak sah mereka dalam memilih pemimpin serta mengatur pemerintahan secara bermartabat.
“Tindakan ini jelas bertentangan dengan hukum internasional dan prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia,” tegas Prof. Sudarnoto.
Desakan ke Dunia Internasional
MUI mendesak masyarakat internasional, lembaga diplomatik, dan organisasi kemanusiaan untuk segera mengambil langkah nyata.
Baca Juga : Ini Jumlah Korban Agresi Israel Terhadap Palestina Sejak Oktober 2023 Hingga Sekarang
Intervensi diperlukan guna menekan otoritas Israel agar membebaskan Tayseer Abu Sneineh tanpa syarat.
Selain itu, MUI juga menyerukan kepada seluruh negara Muslim dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) agar menunaikan tanggung jawab moral dan keagamaan untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina.
Doa dan Harapan untuk Palestina
Dalam pernyataannya, MUI turut berdoa agar Allah SWT melindungi rakyat Palestina, khususnya di Gaza dan Hebron.
Baca Juga : Komunitas Pecinta Alquran Gelar Aksi Solidaritas Untuk Palestina
MUI juga berharap segala bentuk penindasan Israel segera dihapuskan, serta kemenangan dan kemuliaan diberikan kepada bangsa Palestina. ***












