Polsek Lubuk Kilangan Amankan 4 Pria Terduga Pelaku Penimbunan 10 Ton Solar Subsidi

Barang bukti 10 Ton BBM jenis Solar yang berhasil diamankan Polisi.

BERKABAR.CO.ID – Polsek Lubuk Kilangan mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di kawasan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Senin 1 Juni 2026, dini hari.

Kapolsek Lubuk Kilangan, AKP Wildan Al Kautsar Ananputra, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas penimbunan BBM di lokasi tersebut.

“Setelah menerima laporan dari warga, anggota langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati beberapa orang sedang memindahkan BBM jenis solar dari mobil box ke mobil tangki,” ujar AKP Wildan.

Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan empat pria beserta sejumlah barang bukti ke Polsek Lubuk Kilangan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Pelaku Curas di Pantai Purus Diringkus, Polisi Amankan Senjata Modifikasi

Keempat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MS (67), AR (53), YP (40), dan FR (36), yang berasal dari Kota Padang.

Selain terduga pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil tangki dengan nomor polisi BN 8856 QB yang berisi Biosolar, satu unit mobil box dengan nomor polisi BA 8580 AAB, tiga tedmon berkapasitas satu ton berisi Biosolar, serta satu unit mesin penyedot beserta selang.

Polisi menyebut dugaan tindak pidana tersebut mengacu pada Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

AKP Wildan menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir pelaku penimbunan BBB bersubsidi di kota Padang. Ia berharap bagi warga yang melihat atau mengetahui aktifitas ilegal tersebut untuk segera melaporkan ke pihak berwajib.

“Saat ini para terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Lubuk Kilangan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.***