Mendagri Tito Keluarkan Instruksi, Satlinmas Wajib Aktif Setiap Hari!

Ilustrasi Surat Edaran Menteri

BERKABAR.CO.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menerbitkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK pada 3 September 2025.

Surat edaran ini berisi arahan langsung dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memperkuat peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibumlinmas) di seluruh daerah Indonesia.

Surat tersebut ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia. Menurut Kemendagri, langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperkuat stabilitas dan kualitas pelayanan publik di tingkat lokal.

Baca Juga : Pemkot Terbitkan Surat Edaran Kendaraan yang Beroperasi di Pontianak

Fokus Edaran: Satlinmas Harus Lebih Aktif

  • Melalui surat edaran itu, Kemendagri meminta pemerintah daerah untuk:
  • Mengoptimalkan peran Satlinmas dalam mendukung keamanan dan ketertiban di desa dan kelurahan.
  • Mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di wilayah masing-masing.
  • Mendorong kegiatan ronda di tingkat RT/RW sebagai langkah pencegahan potensi gangguan keamanan.
  • Melaporkan seluruh kegiatan Satlinmas melalui sistem terintegrasi SIM LINMAS.

Baca Juga : Jakarta Siaga! Pemprov DKI Instruksikan WFH Akibat Demo Besar-Besaran dan Aksi Rusuh

Tegas: Bukan Hanya Saat Pemilu atau Bencana

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, menekankan agar Satlinmas tidak hanya dikerahkan saat momen tertentu seperti pemilu atau bencana.

“Satlinmas harus berperan aktif setiap hari, bukan hanya saat ada pemilu atau bencana. Mereka bagian penting dari sistem perlindungan masyarakat,” ujar Safrizal.

Ujung Tombak Ketertiban Daerah

Kemendagri juga menegaskan bahwa Satlinmas dan Satpol PP adalah garda terdepan dalam menjaga ketertiban serta menegakkan aturan di daerah.

Baca Juga : Kasus Perceraian di Kubu Raya Tinggi, Wakil Ketua DPRD Dorong Peraturan Bupati

Keduanya diharapkan bekerja secara adil, humanis, dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

Surat edaran ini menjadi pengingat serius bagi kepala daerah agar lebih fokus membina dan memberdayakan personel Satlinmas, sehingga mereka bisa menjadi tameng masyarakat dalam menghadapi ancaman dan gangguan keamanan. ***