Kasus Perceraian di Kubu Raya Tinggi, Wakil Ketua DPRD Dorong Peraturan Bupati

Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Zainal Abidin saat ditemui Rabu 13 Agustus 2025

BERKABAR.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Zainal Abidin dorong Peraturan Bupati untuk menekan angka perceraian.

Karena menurutnya, salah satu faktor utama tingginya angka perceraian adalah pernikahan usia dini.

“Banyak kasus perceraian yang dipicu oleh pasangan yang menikah di usia anak-anak. Ini menjadi perhatian serius bagi kita semua untuk mengampanyekan bahaya pernikahan usia anak,” ucapnya saat ditemui Rabu 13 Agustus 2025.

Hal tersebut ia sampaikan dengan tingginya kasus perceraian di Kubu Raya.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Sungai Raya, tercatat sekitar 1.200 kasus perceraian. Zainal mengungkapkan perlunya dukungan pemerintah daerah dalam bentuk kebijakan yang tegas. Baik itu Peraturan Bupati atau surat edaran ke Dinas Pendidikan.

Baca Juga : Angka Perceraian Tinggi, Terdapat 1.200 Janda Muda di Kubu Raya

“Sampaikan kepada Dinas Pendidikan agar setiap akan mulai belajar itu diberikan materi berkaitan dengan keakhlakan,” ungkapnya.

Menurutnya, Pendidikan memiliki peran besar dalam mencegah pernikahan usia anak. Pembentukan karakter dan penanaman nilai moral harus dimulai sejak dini.

Selain faktor pendidikan, Zainal juga menuturkan pengaruh besar media sosial terhadap terjadinya pernikahan dini. Meski media sosial memiliki dampak positif, potensi dampak negatifnya tidak kalah besar.

“Kami mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dan media massa dalam berinteraksi,” tambahnya.

Baca Juga : PP Muhammadiyah sebut Pentingnya Penerapan Moderasi Beragama

Pihaknya juga mendorong kerjasama semua pihak untuk mensosialisasikan pada elemen masyarakat terutama di daerah-daerah perdesaan. Jangan sampai pernikahan usia anak dini meningkat.

Ia berharap melalui regulasi yang tepat dan kesadaran bersama, angka pernikahan usia dini dan perceraian di wilayah Kubu Raya dapat ditekan.

“Karena memang investasi yang terbaik pada hari ini adalah investasi anak menuju generasi emas tahun 2045,” pungkasnya. *** Zul