BERKABAR.CO.ID – Misteri hilangnya Fidiansyah alias Fit (33 tahun), warga Desa Padang Tikar Satu, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya sejak Juni 2025, akhirnya terungkap.
Fidiansyah ternyata menjadi korban pembunuhan dan jasadnya dibuang ke laut oleh pelaku.
Hingga berita ini ditayangkan, jasad korban masih belum berhasil ditemukan dan upaya pencarian masih terus dilakukan oleh tim gabungan.
Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja penyelidikan intensif dan pendekatan humanis yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Batu Ampar bersama Kepala Desa Padang Tikar Satu.
“Berkat kerja sama yang erat dan komunikasi yang terbangun baik, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,” ucapnya, Senin 14 Juli 2025 siang.
Baca Juga : Terduga Pelaku Pembunuhan Pastor di Arizona Ditangkap Polisi
Pelaku diketahui berinisial HS alias Amin (45 tahun), warga Kecamatan Batu Ampar. HS mengaku telah membunuh Fidiansyah dan bahkan menunjukkan alat bukti berupa dayung yang digunakannya untuk memukul korban.
Adhe menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, peristiwa ini bermula ketika pelaku pulang ke rumahnya di Jalan Panglima, Desa Padang Tikar Satu, usai mencari kerang menggunakan sampan.
Saat tiba di belakang rumah, pelaku mendapati korban berada di atas kapal miliknya yang sedang bersandar di tepi sungai.
Merasa kapalnya dimasuki tanpa izin, pelaku langsung naik pitam dan menghampiri korban.
“Walaupun korban sempat mencoba melarikan diri dengan melompat ke sungai, namun pelaku yang sudah berada di atas kapal langsung mengayunkan dayung ke arah leher belakang korban,” ungkapnya.
Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Balita Rafa Fauzan di Singkawang Tunggal, Tuduhan Terhadap Pengasuh Tidak Benar
Menurutnya, korban sempat berenang hingga mencapai daratan, namun kemudian jatuh terkapar dan tidak bergerak.
Pelaku yang panik sempat kembali ke rumahnya untuk membersihkan hasil tangkapannya. Setelah itu pelaku kembali ke lokasi sekitar pukul 00.20 Wib.
Saat itu, pelaku mendapati tubuh korban dalam kondisi kaku dan tak bernyawa. Pelaku kemudian membawa jasad korban menggunakan sampan ke tengah laut.
“Setelah satu jam kemudian, diperkirakan sejauh 500 meter dari lokasi awal, korban langsung membuang pelaku,” terangnya.
Kini pelaku, pelaku, HS telah ditangkap dan diamankan ke Polsek Batu Ampar sekitar pukul 21.30 Wib, Minggu 13 Juli 2025 malam.
Baca Juga : Terduga Pelaku Pembunuhan Bocah 1 Tahun 11 Bulan di Kota Singkawang Berhasil Ditangkap
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami lebih jauh motif di balik tindakan pelaku serta memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat.
Sementara itu, pencarian terhadap jasad korban masih terus dilakukan dengan melibatkan warga setempat dan pihak-pihak terkait di wilayah perairan Padang Tikar. *** Zul












