Diduga Cabuli Enam Anak Panti, Oknum PNS Dibidik Polisi

Seorang anak perempuan menjadi korban dugaan pencabulan oleh oknum PNS. Kasus ini kini tengah diselidiki oleh Polresta Pontianak. (Ilustrasi: DALL·E)

BERKABAR.CO.ID – Dugaan kasus pencabulan terhadap enam anak perempuan penghuni UPT Panti Sosial Anak milik Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat mencuat ke permukaan. Pelaku diduga merupakan seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial S.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait kasus tersebut. Menurutnya, pengaduan dari salah satu orang tua korban masuk pada Jumat malam.

“Pengaduan kami terima tadi malam. Setelah dilakukan penyelidikan awal dan pengumpulan bukti, kasus ini kami tingkatkan ke laporan polisi,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Sabtu, 28 Juni 2025.

Dari penyelidikan sementara, diduga pencabulan dilakukan di salah satu hotel di wilayah Pontianak. Pihak kepolisian kini tengah memeriksa lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari hasil penyelidikan, ada enam korban. Semuanya kabur dari panti sosial karena ketakutan,” jelasnya.

Baca Juga : Ini Nota Pembelaan Terdakwa Kasus Pencabulan Saat Persidangan Pledoi di PN Singkawang

Para korban menyebut bahwa pelaku adalah seorang oknum PNS. Namun, identitas pasti pelaku masih didalami sembari polisi mengumpulkan alat bukti dan melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi.

“Penyelidikan masih berjalan. Perkembangan kasus akan kami sampaikan setelah ada hasil lanjutan,” tegas Agus. *** REH