Menteri P2MI: Jalur Tikus di Kalbar Jadi Pintu Utama Pekerja Migran Ilegal

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding didampingi Gubernur Kalbar Ria Norsan saat menyampaikan pernyataan tegas soal maraknya jalur tikus di Kalbar yang digunakan sebagai pintu keluar pekerja migran ilegal di Mapolda Kalbar.

BERKABAR.CO.ID – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan Kalimantan Barat kini menjadi salah satu titik rawan pengiriman tenaga kerja ilegal.

Jalur tikus di sepanjang perbatasan dimanfaatkan sebagai akses utama keluar masuk pekerja migran nonprosedural, hal ini disampaikan dalam Deklarasi Tindak TPPO, di Aula Polda Kalbar, Jumat, (20/06) siang .

“Kalbar ini pintu utama pengiriman tenaga kerja ilegal. Ada lebih dari 70 jalur tikus yang digunakan untuk keluar masuk pekerja migran secara nonprosedural,” tegas Abdul Kadir.

Baca juga: Kejati Kalbar Tahan Enam Tersangka Korupsi Bandara Ketapang, Negara Rugi Rp8 Miliar Lebih

Ia menyebut perbandingan keberangkatan pekerja migran sangat timpang. Untuk satu orang yang berangkat resmi, ada tiga yang memilih jalur ilegal.

“Bukan hanya warga Kalbar. Banyak juga dari Sulawesi, NTB, NTT, Jawa, dan Sumatera yang memilih lewat Kalbar karena lebih mudah tembus ke Malaysia,” ujarnya.

Abdul Kadir menyoroti bahaya besar bagi pekerja migran yang berangkat tanpa dokumen. Ketika menghadapi masalah di luar negeri, negara tidak memiliki dasar hukum untuk memberi perlindungan.

“Mereka tidak terdaftar, tidak terdokumentasi. Ini sangat berbahaya,” katanya.

Baca juga: Selundupkan PMI Non Prosedural, Pria Asal Sekadau di Amankan Polisi

Masalah makin kompleks ketika para deportan dari Sarawak dan Sabah kini tinggal di Kalbar tanpa identitas yang jelas. Banyak dari mereka telah berkeluarga di Malaysia dan kini hidup tanpa dokumen resmi.

“Mereka kembali ke Kalbar, tapi tak punya identitas. Ini harus segera kita atasi,” tegasnya.

Untuk itu, pemerintah pusat mendorong langkah afirmatif. Mulai dari pendataan ulang, penerbitan dokumen kependudukan dan ketenagakerjaan, hingga program transmigrasi bagi yang tak lagi ingin bekerja di luar negeri.

“Kalau mereka mau kembali bekerja, kita arahkan lewat jalur resmi. Kalau tidak, kita bantu lewat transmigrasi,” ucap Abdul Kadir.

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan PMI Non Prosedural Asal NTB

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menghentikan praktik migrasi ilegal. Dalam deklarasi bersama yang melibatkan Forkopimda, tokoh adat, dan masyarakat sipil, ia berharap angka pekerja ilegal bisa ditekan drastis.

“Kita tidak bisa biarkan ini terus berlarut. Harus ada keberpihakan nyata terhadap pekerja migran, dari hulu hingga hilir,” tutupnya. (Reh)