BERKABAR.CO.ID – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurahman mendorong pedagang pasar tradisional bertranformasi ke pasar digital.
Hal tersebut ia sampaikan dengan menurunnya volume penjualan pasar konvensional yang terjadi di Indonesia, khususnya Kalimantan Barat.
“Keberadaan pasar digital tidak bisa dihindari dan sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat,” ucapnya saat ditemui di Auditorium Universitas Tanjung Pura Pontianak, Senin 2 Juni 2025.
Maman menjelaskan secara sosiologis, pasar tradisional dahulu memang bukan hanya sekadar tempat berbelanja, tetapi juga menjadi pusat interaksi sosial, tempat berkumpul, bersilaturahmi dan bahkan mencari jodoh.
Baca Juga : Menyelami Keunikan Lima Pasar Tradisional di Kota Pontianak
Namun seiring perkembangan zaman, fungsi sosial tersebut mulai tergeser oleh hadirnya pasar modern dan digital. Sehingga beradaptasi terhadap perubahan zaman merupakan keharusan.
“Para pelaku usaha harus mampu menyesuaikan diri dengan pola hidup dan kebiasaan konsumen yang kian modern,” ungkapnya.
Maman mengajak para pelaku UMKM dan pedagang pasar tradisional untuk tidak terpaku hanya pada sistem penjualan konvensional.
Pasar tradisional tetap penting dan harus dipertahankan, tapi pedagang pasar tradisional juga perlu mengadopsi pasar digital agar omset penjualan bisa meningkat.
Baca Juga : Pemkot Pontianak Pastikan Harga Komoditi dan Stok Daging Aman Jelang Iduladha
“Sebagi contoh pedagang yang sebelumnya hanya menghasilkan pendapatan satu juta rupiah dalam sebulan, diharapkan bisa meningkatkan penghasilannya menjadi Rp1,5 juta melalui penjualan pasar digital,” tutupnya. ***












