Kalbar  

Ria Norsan: Pengelolaan Keuangan Daerah Harus Berdampak Bagi Kepentingan Masyarkat

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, didampingi Sekda Kalbar, Harisson, serta kepala perangkat daerah saat mengikuti agenda validasi dan klarifikasi Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025 melalui Zoom Meeting di Data Analytic Room Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis 18 Juni 2026.

BERKABAR.CO.ID – Kalimantan Barat terpilih sebagai salah satu daerah yang mengikuti proses validasi dan klarifikasi pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah IPKD Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025.

Menanggapi hal itu, Gubernur Ria Norsan menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Kalbar sebagai salah satu daerah yang mengikuti proses tersebut.

Berdasarkan hasil pengukuran, Kalimantan Barat berada pada urutan keenam dalam proses validasi IPKD.

Sebagai bentuk komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah yang adaptif dan berdampak, Pemprov Kalbar terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan. Khususnya pada sektor penerimaan daerah melalui optimalisasi pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Beberapa inovasi tersebut di antaranya layanan Samperin Langsung yang dikembangkan UPT PPD Pontianak Wilayah I dengan mendatangi langsung wajib pajak. Layanan pembayaran PKB bagi masyarakat di wilayah terpencil, pembayaran PKB tahunan secara online disertai pengantaran dokumen lunas ke alamat wajib pajak. Optimalisasi mobil Samsat Keliling di wilayah Mempawah, Ketapang, dan Sintang.

Baca juga: Ria Norsan Tekankan Penguatan Sinergi Inkluisi Keuangan Lewat TPAKD Kalbar

Selain itu, Pemprov juga menghadirkan program Samsat Go Kecamatan (GOKATAN). Ini merupakan sebagai layanan jemput bola pembayaran PKB di berbagai wilayah guna mempermudah akses masyarakat.

Norsan menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel. Selain itu memastikan setiap program benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kelolalah keuangan itu dengan hati dan rasa serta sebaik mungkin. Sehingga keuangan tersebut bernilai dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Barat,” tegas Norsan.

Adapun pada dimensi pertama pengukuran IPKD, penilaian difokuskan pada kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran yang meliputi kesesuaian nomenklatur. Program antara RPJMD, RKPD, KUA-PPAS, dan APBD, termasuk kesesuaian pagu anggaran pada setiap tahapan perencanaan.***