Dinilai Memberatkan, Nelayan Kalbar Tolak Pemasangan VMS di Kapal

Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kalimantan Barat, Hermili Jamani, saat ditemui saat ditemui di UPT Pelabuhan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak, Sabtu 7 Februari 2026.

BERKABAR.CO.ID – Nelayan di Kalimantan Barat menyatakan penolakan terhadap kebijakan pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) di kapal penangkap ikan.

Kebijakan tersebut dinilai semakin memberatkan nelayan, terutama di tengah menurunnya hasil tangkapan dan rumitnya regulasi perizinan.

Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kalimantan Barat, Hermili Jamani, mengatakan pihaknya bersama organisasi nelayan lainnya telah melakukan konsolidasi nasional dan mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur.

“Sepekan lalu kami sudah melakukan konsolidasi bersama HNSI dan Forum Komunikasi Nelayan Nusantara (FKNN) se-Indonesia, dan kami sepakat mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung. Regulasi ini benar-benar memberatkan dan menjadi persoalan serius bagi nelayan,” ucapnya saat ditemui di UPT Pelabuhan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak, Sabtu 7 Februari 2026.

Baca juga: Nelayan Kuala Singkawang Tolak Aturan VMS Kementerian Kelautan dan Perikanan

Ia menjelaskan, aturan tersebut mengatur berbagai aspek mulai dari zona tangkap, jalur penangkapan, kuota, hingga kewajiban pemasangan VMS.

Seluruh ketentuan itu, menurutnya, justru membatasi ruang gerak nelayan dan menambah beban operasional.

Hermili menilai, pemerintah kurang memahami kondisi riil di lapangan.

Hasil tangkapan nelayan saat ini cenderung menurun, sementara tuntutan administratif, pajak pusat dan daerah, serta proses perizinan semakin rumit dan mahal.

“Ini menjadi sangat tidak seimbang. Beban semakin berat, tapi hasil tangkapan makin sedikit. Karena itulah hari ini kami menyatakan sikap dan menggugat,” ungkapnya.

Baca juga: Lima Jenis Ikan Laut Beracun Bahayakan Kesehatan Jika Dikonsumsi

Ia menegaskan, gugatan ini merupakan bentuk perjuangan berkelanjutan setelah berbagai upaya dialog dengan kementerian dan instansi terkait tidak membuahkan hasil.

Nelayan, kata dia, tidak pernah berniat melakukan pergerakan besar, namun kondisi yang semakin sulit memaksa mereka untuk bertindak.

“Kami sudah terlalu sakit. Suara kami selama ini tidak direspons. Maka, kami akan terus menuntut sampai pemerintah mengubah orientasinya, dari yang eksploitatif menjadi berpihak pada kesejahteraan nelayan,” tegasnya.

Menurutnya, kesejahteraan nelayan akan berdampak luas, mulai dari stabilitas harga ikan hingga peningkatan ekonomi masyarakat pesisir.

Sebaliknya, jika nelayan terus ditekan, maka harga ikan akan naik dan kondisi sosial-ekonomi akan memburuk.

Lebih lanjut, Hermili mengungkapkan, kewajiban pemasangan VMS menjadi salah satu poin yang paling memberatkan.

Nelayan harus membeli perangkat VMS dengan harga di atas Rp10 juta, ditambah biaya layanan rutin tahunan.

Biaya tersebut harus dibayar tanpa memandang besar kecilnya hasil tangkapan. Selain itu, permasalahan lain yaitu sistem VMS yang terhubung langsung dengan mesin kapal. Jika mesin mati, maka VMS juga tidak aktif, sehingga nelayan kerap dicurigai melakukan pelanggaran dan berpotensi dikenai sanksi.

Kondisi ini dinilai tidak adil, terutama saat nelayan terpaksa berhenti beroperasi karena cuaca buruk dan harus menepi di luar zona tangkap.

“Ini sangat berdampak negatif dan menambah beban nelayan. Pengawasan memang penting, tetapi seharusnya difasilitasi pemerintah, bukan dibebankan kepada nelayan,” jelasnya.

Baca juga: Akibat Cuaca Buruk, KM Bos Muda Bermuatan 25 Ton Kelapa Tenggelam di Perairan Padang Tikar

Hermili juga mengajak nelayan di seluruh Indonesia untuk bersatu memperjuangkan hak mereka.

Menurutnya, gerakan nelayan Kalbar diharapkan dapat memicu solidaritas nasional agar pemerintah lebih serius mendengarkan aspirasi nelayan.

“Kami mengajak teman-teman nelayan dari berbagai provinsi untuk terus bergerak bersama. Kita perjuangkan hak kita sampai tuntutan ini benar-benar dipenuhi,” pungkasnya.(Zul)