Nelayan Kuala Singkawang Tolak Aturan VMS Kementerian Kelautan dan Perikanan

Foto bersama pascaPertemuan membahas kuota BBM nelayan di Aula SPDN Kuala, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang

BERKABAR.CO.ID – Sejumlah nelayan dari Kelurahan Kuala, Kecamatan Singkawang Barat, menggelar pertemuan dengan berbagai pihak terkait di Aula SPDN Kuala, Kota Singkawang, pada Kamis 29 Mei 2025.

Pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan keluhan mengenai distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) setempat.

Dalam forum itu, para nelayan menyuarakan penolakan terhadap kebijakan pemasangan alat Vessel Monitoring System (VMS) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang diwajibkan hingga akhir 2025.

Mereka menilai sistem ini tidak relevan dan justru membebani nelayan kecil.

Karateker Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Singkawang, Sawari mengatakan dalam sebulan terakhir terjadi kekurangan pasokan BBM subsidi yang cukup mengganggu aktivitas melaut para nelayan.

“Banyak rekan-rekan nelayan mengeluhkan kuota yang tidak mencukupi. Kami berharap agar alokasi BBM subsidi bisa ditambah,” ucapnya.

Baca Juga : Dugong ‘Fitri’ Kembali ke Laut Setelah Terjerat Jaring Nelayan di Perairan Pulau Cempedak

Sawari juga menyoroti kendala administratif yang dihadapi nelayan.

“Yakni kewajiban melengkapi dokumen perizinan kapal, terutama untuk kapal berkapasitas 5 GT hingga 10 GT,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua HNSI Provinsi Kalimantan Barat, Hermili Jamani menegaskan masalah distribusi BBM subsidi ini tidak hanya terjadi di Singkawang, namun merupakan isu nasional.

“Keterlambatan atau kurangnya pasokan bisa disebabkan oleh berbagai faktor teknis dari pihak Pertamina,” katanya.

Namun demikian, Hermili mengapresiasi sinergi antar pemangku kepentingan di Singkawang, mulai dari Dinas Perikanan, pengelola SPBN, HNSI, hingga anggota DPRD yang menunjukkan tekad untuk menyelesaikan masalah bersama.

Baca Juga : Hilang 5 Hari, 2 Nelayan Asal Pulau Maya Ditemukan Selamat

“Yang terpenting semua pihak punya niat baik. Sudah ada benang merah bahwa masalah ini bisa dituntaskan jika dikomunikasikan lintas instansi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dokumen kapal yang lengkap menjadi syarat utama untuk memperoleh rekomendasi dari dinas terkait, yang kemudian akan menjadi dasar bagi SPBN dalam menyalurkan BBM.

Pengelola SPBN juga menyatakan komitmennya untuk memperbaiki berbagai kendala teknis agar distribusi solar berjalan lebih lancar ke depan.

Hermili juga menjelaskan penolakan terhadap kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan ini menjadi sorotan penting dalam pertemuan.

Baca Juga : Gadis Muda Ditemukan Tewas di Bengkayang, Pelaku Lakukan Asusila Usai Bunuh Korban

Nelayan juga menyampaikan keberatan atas keberadaan kapal cantrang dari Pulau Jawa yang masuk ke wilayah perairan Singkawang.

“Mereka menilai praktik tersebut melanggar aturan karena kapal-kapal tersebut seharusnya beroperasi minimal 30 mil dari garis pantai, namun kenyataannya beroperasi hingga hanya 6 mil. Hal ini dianggap sangat merugikan nelayan lokal,” jelasnya.

Lebih lanjut, para nelayan juga meminta agar kewenangan pengelolaan zona tangkap dikembalikan ke pemerintah daerah, bukan diambil alih oleh pemerintah pusat.

Mereka beralasan bahwa pengelolaan lokal akan lebih efektif dan adil bagi nelayan setempat.

Baca Juga : Penumpang KM Bukit Raya Tujuan Surabaya – Pontianak Lompat ke Laut, Diduga Bunuh Diri Akibat Cek Cok dengan Istri

Ia menekankan pentingnya kesadaran nelayan dalam mengikuti aturan yang ada, termasuk tidak menyalahgunakan BBM subsidi dan melengkapi dokumen legalitas kapal.

“HNSI Kalbar akan terus memberikan perhatian serius terhadap masalah ini, baik di tingkat kota, kabupaten, maupun nasional,” tutupnya. ***