BERKABAR.CO.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Barat menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar, Rabu 20 November 2025 sore.
Aksi ini sebagai bentuk protes atas lambannya penyelesaian sejumlah kasus hukum di Kalbar.
Mereka meminta aparat penegak hukum menuntaskan dugaan kasus korupsi Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah serta proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah.
Diduga sejumlah kasus tersebut menyeret nama Gubernur Kalbar Ria Norsan.
Baca juga: Kejati Kalbar Tahan Enam Tersangka Korupsi Bandara Ketapang, Negara Rugi Rp8 Miliar Lebih
Mujib koordinator aksi, mengaku kecewa karena aksi kedua mereka ini tidak disambut Kajati Kalbar, Emilwan Ridwan.
“Pada hari ini, kita kurang disambut dengan baik. Ini merupakan aksi kedua kita ya, jadi harapannya kami bisa diterima dengan baik dan berdialog,” ucapnya.
Dalam aksi kedua ini, PMII Kalbar menyerahkan kajian akademis terkait dugaan korupsi BP2TD serta proyek jalan Mempawah.
Menurut mereka kasus ini menyeret nama Gubernur Kalbar, Ria Norsan. Mereka menegaskan penolakan terhadap pemimpin yang diduga terlibat kasus korupsi serta mendesak agar seluruh perkara hukum yang dinilai mangkrak diselesaikan secara profesional dan tanpa intervensi.
“Hingga kini belum ada kejelasan terkait perkembangan kasus BP2TD Mempawah. Karena itu, PMII meminta Kejati Kalbar berperan aktif mendorong penyelesaiannya,” kata Mujib dalam orasinya.
Berikut sejumlah tuntutan PMII Kalbar :
– PMII Kalimantan Barat menolak dengan tegas pemimpin yang mempunyai kasus korupsi di Kalimatan Barat.
– Mendesak Kejati Kalbar untuk segera menuntaskan berbagai kasus hukum yang masih mangkrak di Kalimantan Barat, serta memastikan proses pendekatan hukum berjalan transparan, profesional, dan bebas dari intervensi pihak manapun.
– Menuntut Kejati Kalbar agar berperan aktif dan ikut serta dalam menangani kasus korupsi yang ada di Kalbar, khususnya terkait kasus BP2TD Mempawah yang sampai hari ini belum ada kejelasan.
– Menuntut Kejati Kalbar untuk memberikan kejelasan terkait proses hukum BP2TD dan jalan Mempawah agar tidak liar di media sosial.
– Mendesak Kejati Kalbar untuk segera menyelesaikan status hukum Gubernur Kalimatan Barat, pada kasus BP2TD dan jalan di Mempawah.
Puluhan peserta aksi ini hanya dapat berorasi di halaman Kantor Kejati Kalbar, karena tidak diterima di ruangan untuk berdialog. Selain berorasi, peserta aksi juga membakar ban sebagai bentuk protes lambannya penanganan kasus hukum di Kalbar.(wan)












