Kades Sungai Itik Bantah Tuduhan Pengerjaan Pembangunan Tak Sesuai RAB

Kantor Desa Sungai Itik, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

BERKABAR.CO.ID – Kepala Desa Sungai Itik, Abdurrahman menegaskan seluruh pengerjaan pembangunan di desanya yang menggunakan Dana Desa (DD) telah dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Ia membantah adanya tudingan proyek pembangunan desa tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Semua pekerjaan sudah sesuai dengan RAB dan standar yang berlaku,” ucapnya saat ditemui, Senin 6 Oktober siang.

Abdurrahman menjelaskan pelaksanaan pembangunan selama tiga tahun terakhir telah berjalan dengan baik dan transparan.

Baca juga: Ratusan Kades Terjerat Korupsi Dana Desa, Masyarakat Wajib Lebih Mengawasi

Ia bahkan menyebut Desa Sungai Itik sebagai salah satu desa dengan kinerja terbaik dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan.

“Desa Sungai Itik ini terbaik dalam pekerjaan selama tiga tahun ini, kami selalu berupaya melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Baca juga: Kejati Kalbar Tahan Enam Tersangka Korupsi Bandara Ketapang, Negara Rugi Rp8 Miliar Lebih

Kemudian, ia menuturkan dalam pelaksanaan setiap kegiatan di lapangan diserahkan kepada Tim Pengelola Kegiatan (TPK).

Namun demikian, seluruh proses tetap berada di bawah pengawasan pihak desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Baik kegiatan besar maupun kecil, semuanya tetap kami kontrol bersama BPD. Saya juga sudah menyampaikan kepada BPD untuk terus melakukan pengawasan terhadap seluruh pekerjaan, karena saya tidak mau ada temuan sekecil apapun,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, sejumlah warga Desa Sungai Itik mengaku kecewa terkait hasil sejumlah pembangunan yang dilakukan dengan Dana Desa tahun 2025. Sejumlah warga kemudian melaporkan dugaan penyimpangan dan penyelewengan Dana Desa ke Mapolres Kubu Raya. (Zul)