Terungkap! Sindikat Bobol Rekening Bank Dormant Rp204 Miliar, Pegawai Bank Ikut Terseret

Ilustrasi Sindikat Pembobol Rekening Bank Ditangkap

BERKABAR.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat pembobolan rekening bank dormant dengan kerugian mencapai Rp204 miliar.

Kasus ini dibongkar oleh tim Subdit 2 Perbankan setelah melakukan penyelidikan intensif sejak laporan polisi pada 2 Juli 2025.

Sindikat ini menyamar sebagai Satuan Tugas Perampasan Aset dan berkolaborasi dengan oknum pegawai bank untuk menyusup ke sistem perbankan.

Target utamanya adalah rekening dormant, yakni rekening yang sudah lama tidak aktif. Dana dari rekening tersebut dipindahkan secara ilegal ke lima rekening penampungan.

Baca Juga : Sempat Bakar Mobil, Sindikat International Selundupkan 8 Kilogram Sabu di Perbatasan

Transaksi ilegal dilakukan secara sistematis, khususnya pada hari Jumat pukul 18.00 WIB, di luar jam operasional bank untuk menghindari pengawasan internal.

Salah seorang pelaku pun merupakan mantan teller yang mendapat akses User ID Core Banking System dari Kepala Cabang Pembantu.

Dalam konferensi pers, Dirtipideksus Brigjen Pol. Helfi Assegaf menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan berkat kerja sama lintas lembaga dan dukungan PPATK. Semua dana hasil pembobolan berhasil disita dan dikembalikan.

Polisi telah menetapkan sembilan tersangka, termasuk Kepala Cabang Pembantu, Consumer Relation Manager, otak pembobolan berinisial C alias K, serta konsultan hukum, mediator, dan pemilik rekening penampung. Beberapa tersangka juga diduga terkait kasus penculikan.

Baca Juga : Rp154,3 Miliar Dana Judi Online Dibekukan! Polisi Buru Sindikat Besar di Balik Layar

Barang bukti yang disita antara lain 22 unit ponsel, hard disk eksternal, DVR CCTV, mini PC, dan laptop Asus ROG. Para tersangka dijerat pasal pidana dari empat undang-undang dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

Brigjen Helfi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap aktivitas rekening dormant dengan rutin memantau transaksi, memperbarui data, dan mengaktifkan notifikasi transaksi guna mencegah penyalahgunaan.

Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan pelaku dan jaringan sindikat yang lebih luas. ***