BERKABAR.CO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik keputusan Inggris, Kanada, dan Australia yang secara resmi mengakui negara Palestina.
Keputusan ini dianggap sebagai dukungan kuat terhadap legitimasi politik Palestina dan memberikan dasar moral yang kuat dalam berbagai forum internasional.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, menilai langkah ini berpotensi menciptakan efek domino diplomatik.
“Langkah ini berpotensi menciptakan efek domino, di mana lebih banyak negara akan mengikuti jejak Inggris, Kanada, dan Australia,” ujar Prof. Sudarnoto, Senin 22 September 2025.
Baca Juga : Ramai Perubahan Kolom Agama di KTP Jadi “Penghayat Kepercayaan”, MUI Angkat Bicara
MUI juga menilai bahwa pengakuan ini dapat meningkatkan tekanan terhadap Amerika Serikat, terutama di kalangan opini publik global yang mulai menuntut penerapan hukum internasional yang adil.
“Namun, dampak dari pengakuan ini masih bersifat simbolis. Selama dukungan militer dan politik dari Amerika Serikat terus mengalir, Israel tetap dapat melanjutkan operasinya,” tegasnya.
Menurut Prof. Sudarnoto, Israel mungkin mengabaikan pengakuan tersebut dan melanjutkan aksi agresifnya.
“Israel bahkan bisa semakin agresif dalam menolak tekanan internasional,” lanjutnya.
Prof. Sudarnoto juga mengkritik posisi Amerika Serikat yang sering memberikan perlindungan kepada Israel di Dewan Keamanan PBB dengan hak vetonya.
Baca Juga : Wali Kota Hebron Palestina Ditangkap, MUI Sebut Israel Langgar HAM Internasional
Untuk itu, MUI mendorong komunitas internasional untuk mencari jalur alternatif untuk mendukung Palestina.
“Majelis Umum PBB bisa terus didorong untuk mengeluarkan resolusi yang meskipun tidak mengikat, tetap memberi legitimasi politik yang kuat bagi Palestina,” jelasnya.
Lebih lanjut, MUI menyerukan agar dukungan global terhadap Palestina tidak berhenti pada pengakuan simbolis.
“Kami ingin ada langkah konkret, seperti embargo ekonomi, boikot produk, pembatasan hubungan diplomatik terhadap Israel dan Amerika Serikat, hingga pengiriman pasukan internasional untuk melindungi warga sipil di Gaza,” seru Prof. Sudarnoto.
Menurutnya, pengakuan yang diberikan oleh tiga negara Persemakmuran ini memiliki bobot moral dan politik yang sangat besar.
Baca Juga : MUI Keluarkan Fatwa Jual Beli Online Syariah, Begini Aturan Ketatnya
“Selama ini negara-negara Barat cenderung berhati-hati dalam menyatakan sikap terbuka terhadap Palestina. Kini, tekanan terhadap Israel semakin menguat,” ujarnya.
Prof. Sudarnoto menilai perubahan sikap tiga negara besar ini menandai pergeseran penting dalam konstelasi diplomatik dunia.
“Ini adalah pesan tegas bahwa dunia sudah tidak lagi mentolerir tindakan Israel yang terus memperluas pendudukan dan melanggar hukum internasional,” pungkasnya. ***












