Jadi Korban Pencabulan, Bocah Empat Tahun di Pontianak Terinfeksi Penyakit Seksual

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Akp Wawan Darmawan saat ditemui di Mapolresta Pontianak, Selasa 29 Juli 2025

BERKABAR.CO.ID – Jadi korban pencabulan, seorang bocah berumur empat tahun di Kota Pontianak terinfeksi penyakit menular.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan mengatakan peristiwa ini terungkap saat korban mengeluh sakit ketika buang air kecil.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter spesialis anak bahwa korban terinfeksi penyakit seksual menular jenis gonore atau sifilis

“Mengetahui hal tersebut, keesokan harinya pihak keluarga langsung melaporkan ke pihak kepolisian,” ucapnya, Selasa 29 Juli 2025.

Saat dilakukan pemeriksaan, korban mengaku telah dicabuli oleh terduga pelaku berinisial C. Namun, setelah dilakukan penyidikan korban merubah keterangannya dan menyebutkan pelakunya menjadi inisial A.

Baca Juga : Dua dari Enam Korban Kasus Pencabulan oleh Oknum ASN di Kalbar Hilang

“Mendapatkan dua pernyataan korban, penyidik ragu dalam menetapkan tersangka,” ungkapnya.

Saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan kepada Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kalbar.

“Untuk kondisi korban sangat trauma dan sudah dalam pendampingan LBH,” pungkasnya. *** Zul