BERKABAR.CO.ID – Aksi cepat Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor di Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Pelaku berinisial FI alias Ayang (25 tahun) dibekuk dalam waktu kurang dari 48 jam usai beraksi.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade mengatakan, FI ditangkap saat sedang nongkrong di salah satu warung kopi di Pasar Flamboyan, Pontianak.
“Kita tangkap di warung kopi di Pasar Flamboyan, Pontianak, Kamis 24 Juli 2025 sekitar pukul 00.30 Wib,” ucapnya, Jumat 25 Juli 2025.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kanit Opsnal Satreskrim Polres Kubu Raya, IPDA Muhammad Ilham Akbar.
Baca Juga : Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Telur Penyu di Kawasan Konservasi Paloh, Sambas
Ia menjelaskan kejadian bermula pada Rabu 23 Juli 2025 dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, korban yang baru saja pulang kerja dari luar kota mendapati sepeda motor miliknya, Honda Scoopy warna cokelat krem dengan nomor polisi KB 4108 MAC, telah raib dari teras rumahnya di Komplek Agung Graha Putra, Jalan Parit Haji Muksin 2, Sungai Raya Dalam.
Meski kendaraan dalam kondisi terkunci ganda, pelaku tetap berhasil membobolnya. Korban pun segera meminta bantuan tetangga untuk melihat rekaman kamera CCTV.
Dari rekaman tersebut terlihat jelas seorang pria tak dikenal yang membawa kabur motor korban.
Baca Juga : FGD Tata Niaga Kelapa Sawit Digelar di Kalbar, Bahas Isu Pencurian dan Legalitas Usaha Loading Ramp
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp23.600.000 dan segera melaporkan ke Polres Kubu Raya.
Menurutnya, proses pengungkapan kasus ini cukup cepat, berkat rekaman CCTV serta penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim Macan Raya.
“Kami mendapat informasi bahwa pelaku berada di kawasan Pasar Flamboyan dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ungkapnya.
Baca Juga : WNA China Yu Hao Dijebloskan ke Penjara Dalam Kasus Pencurian 774 Kg Emas di Kalbar
Saat ini pelaku FI sudah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di lokasi lain. *** Zul












