FGD Tata Niaga Kelapa Sawit Digelar di Kalbar, Bahas Isu Pencurian dan Legalitas Usaha Loading Ramp

Foto bersama pasca Pembukaan Fokus Group Discussion (FGD) bertema Pembinaan dan Pengawasan Tata Niaga Kelapa Sawit di Ballroom Hotel Alimore, Kubu Raya, pada Rabu, 9 Juli 2025

BERKABAR.CO.ID – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Fokus Group Discussion (FGD) bertema Pembinaan dan Pengawasan Tata Niaga Kelapa Sawit di Ballroom Hotel Alimore, Kubu Raya, pada Rabu, 9 Juli 2025.

Acara ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari kepolisian, Pemerintah daerah dan pelaku industri sawit.

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Barat, Aris Supratman mengatakan pentingnya penataan tata niaga kelapa sawit secara lebih teratur.

Karena menurutnya saat ini tengah marak pencurian Tandan Buah Segar (TBS) dan munculnya praktik bisnis seperti keberadaan loading ramp.

Baca Juga : Polsek Teluk Pakedai Tangkap Pelaku Pencurian Alat Panen Sawit Perusahaan

“Masalahnya bukan hanya pencurian, tapi juga kegiatan perdagangan yang tidak jelas legalitasnya. Ini mengganggu ritme produksi pabrik kelapa sawit (PKS),” ungkap Aris.

Menurutnya, GAPKI berinisiatif menggandeng Polda Kalbar serta berbagai instansi serta akademisi, untuk membentuk tim terpadu yang dapat menyelesaikan persoalan di lapangan.

Aris juga menyinggung soal masih banyaknya perusahaan perkebunan yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU), yang seharusnya sudah menjadi kewajiban hukum.

“Kami mendorong seluruh pelaku usaha, baik yang tergabung dalam GAPKI maupun yang tidak, untuk segera menyelesaikan urusan HGU-nya sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga : Perusahaan Sawit Diminta Self-Report Terkait Karhutla, Jika Abai Sanksi Tegas Menanti

Melalui forum ini, GAPKI Kalbar berharap akan lahir satu rumusan langkah konkret yang dapat diimplementasikan secara bersama demi menciptakan tata kelola niaga sawit yang tertib, adil, dan berkelanjutan.

“Karena itu, kita libatkan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar bisa ditemukan solusi bersama,” harapnya. *** Zul