BERKABAR.CO.ID – Sempat alami sakit, oknum pengasuh Ponpes di Kubu Raya yang mencabuli tiga santri, NK (40 tahun) kini telah ditahan Polisi.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Hafiz Febrandani mengatakan kondisi NK saat ini telah kembali normal.
“Setelah kita melakukan penahanan memang beberapa kali tersangka kita rujuk ke Bhayangkara. Saat ini sudah dinyatakan sehat oleh dokter,” ucapnya saat ditemui pada Konferensi Pers di Mapolres Kubu Raya, Selasa 22 Juli 2025.
Kini oknum tersebut telah ditahan di Rutan Polres Kubu Raya seperti tahanan lainnya.
Baca Juga : Modus Tawarkan Sayur, Pria di Sungai Kakap Kubu Raya Cabuli Anak Dibawah Umur
Ia menjelaskan untuk perkembangan kasus yang terjadi di Desa Sungai Belidak Sungai Kakap ini, berkas perkara telah dikirim ke Kejaksaan.
Kemudian, pada penanganan korban, pihaknya sudah berkerja sama dengan KPAD dan Pemerintah Daerah.
“Korban sementara ada tiga orang dan kita sudah bekerjasama dengan KPAD dan Pemda dalam penanganan kasus ini,” ungkapnya.
Baca Juga : Dua dari Enam Korban Kasus Pencabulan oleh Oknum ASN di Kalbar Hilang
Diberitakan sebelumnya, sebanyak tiga orang santriwati menjadi korban pencabulan oleh pimpinan pondok pesantren di Kubu Raya.
Pelaku diamankan pada 13 Juni 2025 lalu. Ketiga anak perempuan yang menjadi korban masih di bawah umur. *** Zul












