BERKABAR.CO.ID – Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi menandatangani Executive Order pada awal Juli 2025 yang memperpanjang tenggat penerapan tarif resiprokal dari sebelumnya 9 Juli menjadi 1 Agustus 2025.
Langkah ini memberikan waktu tambahan bagi negara-negara mitra dagang untuk bernegosiasi kesepakatan guna menghindari beban tarif tinggi terhadap berbagai komoditas ekspor mereka ke Amerika Serikat.
Tarif Resiprokal: 15 persen hingga 50 persen Tergantung Negara
Pemerintah AS telah mengirimkan surat pemberitahuan tarif kepada sejumlah negara, dengan rincian tarif resiprokal berkisar antara 15 persen hingga 50 persen, tergantung hasil negosiasi bilateral dan status hubungan dagang saat ini.
Baca Juga : Donald Trump Setujui Kerangka Kesepakatan Tarif Dengan Vietnam
Tarif untuk Kanada: 35 persen dengan Pengecualian Tertentu
Kanada menjadi salah satu negara yang akan dikenakan tarif sebesar 35 persen, kecuali untuk komoditas yang termasuk dalam perjanjian USMCA serta sektor energi dan pupuk. Namun, Trump menegaskan tarif bisa dinaikkan lebih lanjut jika Kanada membalas kebijakan tarif AS atau gagal mengontrol arus fentanyl ke negara tersebut.
Tarif untuk Brasil Naik Menjadi 50 persen
Brasil menghadapi lonjakan tajam tarif impor dari 10 persen menjadi 50 persen, efektif mulai 1 Agustus 2025. Kenaikan ini disebut Trump sebagai respon terhadap tindakan hukum pemerintah Brasil dan upaya menciptakan resiprositas dagang. Presiden Brasil Lula da Silva menyatakan akan membalas kebijakan tarif AS dengan tindakan serupa.
Baca Juga : IHSG Ditutup Melemah Tipis di Sesi I, Investor Wait and See di Tengah Sentimen Global Negatif
Jepang dan Korea Selatan Terancam Tarif 25 persen
Jika perjanjian dagang komprehensif tidak tercapai sebelum tenggat, negara seperti Jepang dan Korea Selatan akan dikenakan tarif sebesar 25 persen atas produk ekspor mereka ke AS.
Negara Mitra Lain Dikenakan Tarif Lebih Rendah
Negara-negara seperti Inggris, Vietnam, dan China dikenai tarif lebih rendah sekitar 10 persen, karena telah menandatangani perjanjian terbatas. Namun, tarif tambahan terhadap China akan mulai berlaku 12 Agustus 2025, khusus untuk komoditas tertentu.
Baca Juga : China Berikan Dukungan Logistik dan Intelijen Untuk Pakistan
Kebijakan Tarif Trump Dinilai Sebagai Strategi Negosiasi Dagang Agresif
Langkah Trump memperpanjang tenggat tarif resiprokal dipandang sebagai taktik negosiasi dagang agresif, yang bertujuan menekan mitra dagang agar tunduk pada syarat perdagangan baru Amerika Serikat menjelang pemilihan presiden. ***












