Operasi Global Chain: 158 Tersangka Perdagangan Manusia Ditangkap, Lebih dari 1.000 Korban Diidentifikasi

Ilustrasi Perdagangan Manusia

BERKABAR.CO.ID – Operasi internasional bersandi “Global Chain” berhasil menjaring 158 tersangka perdagangan manusia dan mengidentifikasi lebih dari 1.000 korban potensial dari berbagai negara.

Operasi selama enam hari ini berlangsung pada awal Juni 2025 dan melibatkan lebih dari 15.000 aparat penegak hukum dari 43 negara di Eropa, Asia, Afrika, hingga Amerika Selatan.

Operasi ini dipimpin oleh otoritas Austria dan Rumania, bekerja sama dengan Interpol dan Europol, menargetkan sindikat kejahatan terorganisir yang terlibat dalam eksploitasi seksual, kerja paksa, hingga aktivitas mengemis paksa.

“Perdagangan manusia adalah kejahatan brutal yang merampas martabat dan kebebasan korban, terutama kelompok paling rentan seperti perempuan dan anak-anak,” ujar David Caunter, Direktur Kejahatan Terorganisir Interpol.

Baca Juga : Berangkat Secara Ilegal, 97 Persen Pekerja Migran Menjadi Korban Penganiayaan

Modus Eksploitasi: Janji Palsu, Penyitaan Paspor, dan Kekerasan

Sebagian besar korban direkrut dengan janji pekerjaan di luar negeri, namun kemudian dipaksa menjadi pekerja seks atau buruh paksa.

Paspor disita dan korban dijebak dalam situasi yang membuat mereka tidak bisa melarikan diri.

Contoh Kasus Perdagangan Manusia Internasional:

Di Malta, tiga perempuan asal Kolombia diselamatkan setelah dipaksa menjadi pekerja seks oleh warga Italia. Mereka awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai petugas kebersihan.

Di Austria, tujuh orang ditangkap dari keluarga kriminal Rumania yang menggunakan modus “lover boy”, yakni menjebak perempuan dalam hubungan asmara palsu untuk eksploitasi seksual.

Baca Juga : Menteri P2MI Ancam Bekukan Perusahaan yang Terlibat Sindikat Migran Ilegal

Di Italia, polisi merazia salon pijat yang dijadikan lokasi eksploitasi, mengidentifikasi 75 korban potensial.

Korban Berasal dari 64 Negara, Barang Bukti Bernilai Miliaran Rupiah

Menurut Interpol, para korban berasal dari 64 negara, dengan mayoritas dari Rumania, Ukraina, Kolombia, Tiongkok, dan Hongaria.

Selain menangkap pelaku, aparat berhasil menyita: €277.669 (sekitar Rp4,8 miliar) uang tunai, 30 senjata api, 65 dokumen palsu dan 1 ton ganja.

Sebagai perbandingan, operasi serupa pada 2024 menangkap lebih dari 200 tersangka dan mengidentifikasi 1.300 korban perdagangan manusia.

Baca Juga : Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan TPPO

Interpol: Perdagangan Manusia Masih Ancaman Global Serius

Interpol menekankan bahwa perdagangan manusia adalah kejahatan lintas negara yang terus berkembang, terutama karena pelaku memanfaatkan kemiskinan, konflik, dan lemahnya penegakan hukum di negara asal korban.

“Operasi Global Chain adalah bukti bahwa kerja sama internasional sangat penting untuk menekan perdagangan manusia,” tegas Interpol.

Interpol menyerukan agar:

  • Perlindungan kelompok rentan menjadi prioritas global
  • Edukasi publik dan pencegahan dilakukan secara masif
  • Hukuman tegas dijatuhkan kepada pelaku perdagangan manusia. ***