Curi Kulkas dan TV di Paris 1 Pontianak, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Pelaku pencurian IH (37) dan FS (38) saat diamankan Polisi/Istimewa

BERKABAR.CO.ID – Dua orang pria berinisial IH dan FS akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian. Mereka ditangkap setelah diduga melakukan pencurian di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Parit Haji Husin 1, Gang Palaguna No. 3, Kota Pontianak.

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko mengatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa 24 Juni 2025.

“Waktunya dini hari sekitar pukul 01.00 Wib,” ucapnya, Kamis 26 Juni 2025 siang.

Menurutnya, korban dalam peristiwa ini adalah seorang perempuan bernama Tri Nitami, yang merupakan penghuni kamar sewaan di lokasi tersebut.

Pelaku diketahui mengambil sejumlah barang dari dalam kamar korban yang termasuk fasilitas tempat tinggal.

Barang-barang yang dicuri antara lain satu unit kulkas, televisi merek Polytron 16 inci, dan satu tabung gas ukuran 3 kg.

Baca Juga : WNA China Yu Hao Dijebloskan ke Penjara Dalam Kasus Pencurian 774 Kg Emas di Kalbar

“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan langsung melaporkannya ke Polsek Pontianak Selatan,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan, tim gabungan dari Polsek Pontianak Selatan bersama Tim Macan Selatan, Tim Jatanras Polresta Pontianak, Tim Berang-Berang Polsek Pontianak Timur, serta Tim Jatanras Polres Kubu Raya bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Berdasarkan informasi dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), rekaman CCTV, serta keterangan masyarakat, diketahui kendaraan yang digunakan pelaku, yakni mobil Suzuki Ertiga putih dengan nomor polisi DA 1823 LD, terparkir di Masjid Jami, Jalan Tanjung Raya 1.

Baca Juga : Polsek Teluk Pakedai Tangkap Pelaku Pencurian Alat Panen Sawit Perusahaan

Tim kemudian melakukan pengintaian di lokasi tersebut. Beberapa saat kemudian, kedua terduga pelaku keluar dari arah Beting. Petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan keduanya.

Saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya.

“Selain kendaraan yang digunakan, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit AC merek AUX dan satu tabung gas,” pungkasnya.

Baca Juga : Pelaku Peragakan Pukul Korban Dalam Rekonstruksi Kasus Pencurian Berujung Pembunuhan

Kedua pelaku kini telah dibawa ke Mapolsek Pontianak Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. *** Zul