Diduga Menyimpang, Dosen IAIN Pontianak, Laporkan Tokoh Spiritual Mursyid Tarekat Al-Mu’min ke MUI Kalbar

BERKABAR.CO.ID – Diduga menyimpang, tokoh spiritual yang dikenal sebagai Mursyid Tarekat Al-Mu’min, seorang pria berinisial MES dilaporkan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalbar.

Laporan tersebut datang dari mantan pengikutnya, Sumin, yang juga merupakan dosen di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak pada Selasa 17 Juni 2025.

Sumin mengungkapkan dirinya telah bergabung dalam Tarekat Al-Mu’min sejak tahun 2001.

Namun, ia merasa perlu mengambil langkah hukum dan etika keagamaan setelah melihat adanya indikasi penyimpangan aqidah dan penodaan agama Islam yang diduga dilakukan oleh MES.

Baca Juga : Modus Pinjam untuk ke Pasar, Pelaku Curanmor Diringkus Polisi di Beting

Dalam laporannya, Sumin menyebut bahwa MES diduga mengklaim dirinya sebagai Al-Mahdi figur mesianik yang diyakini akan datang di akhir zaman.

Tak hanya itu, MES diduga juga mengaku menerima wahyu (kalam) dari Allah SWT yang, menurutnya, setara dengan kedudukan Alquran Alkarim.

Hal inilah yang dianggap Sumin sangat membahayakan dan berpotensi menyesatkan umat Islam.

“Saya melaporkan ini demi menjaga kemurnian aqidah umat Islam dan mencegah berkembangnya ajaran-ajaran yang berpotensi memecah-belah umat,” ucapnya pada Rabu 18 Juni 2025.

Baca Juga : Pencuri Motor di Gang Melati Sungai Jawi Ditangkap Polisi

Sebagai pelapor, Sumin juga menyampaikan pernyataan sikap yang menegaskan tiga poin penting.

Pertama ia bertindak sebagai perwakilan dari para pelapor dalam pengajuan laporan dugaan penyimpangan akidah dan penodaan agama terhadap MES kepada MUI Provinsi Kalbar.

Kedua dalam semangat tanggung jawab moral dan komitmen keumatan, mereka menyatakan siap bekerjasama secara aktif dan konstruktif dengan aparat keamanan, instansi pemerintah, serta elemen masyarakat lainnya guna menjaga stabilitas dan ketertiban selama proses berlangsung.

Ketiga pelapor memilih untuk menempuh jalur konstitusional dan sah secara kelembagaan.

Baca Juga : Pengedar Narkoba di Singkawang Ditangkap, Polisi Sita 82 Butir Ekstasi

“Karena itu, kami menahan diri dari tindakan provokatif, sembari menunggu putusan resmi dari MUI Provinsi Kalbar sebagai otoritas keagamaan yang berwenang,” ungkapnya.

Sumin menegaskan langkah yang diambil ini semata-mata demi menjunjung tinggi nilai ukhuwah Islamiyah dan menjaga kerukunan umat.

“Untuk masyarakat tidak terprovokasi oleh perbedaan pandangan keagamaan yang belum terverifikasi secara ilmiah maupun syar’i,” tegasnya. ***