BERKABAR.CO.ID – Seorang pria berinisial E alias F ditangkap pihak kepolisian.
Ia ditangkap di depan rumah susun di Jalan Komyos Sudarso, Kota Pontianak pada Senin (9/6).
Pasalnya ia telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di kawasan Gang Melati, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat.
Kapolsek Pontianak Barat, Akp Basuki Arif Wibowo mengatakan kejadian pencurian sebelumnya terjadi pada Sabtu (18/5) dini hari.
“Sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah yang beralamat di Jl. Perumnas 1, Gang Melati K2 No. 11,” ucapnya, Rabu (11/6).
Baca juga: Curi Motor di Parkiran IAIN Pontianak, Residivis Curanmor Ditangkap
Berdasarkan laporan, ia menjelaskan korban pertama kali menyadari sepeda motor miliknya raib saat kembali ke rumah usai berkumpul dengan teman-temannya sekitar pukul 03.00 Wib.
Merasa curiga, korban langsung memeriksa rekaman kamera pengawas milik tetangga.
Alhasil korban mendapati seorang pria terekam sedang mendorong sepeda motornya melewati jalan di belakang Pasar Teratai sekitar pukul 01.00 WIB.
Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Barat untuk ditindaklanjuti.
Tim penyelidik dari Polsek Pontianak Barat langsung bergerak cepat menanggapi laporan tersebut.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Senin (9/6).
“Pelaku kita tangkap sekitar pukul 11 di depan rumah susun di Jalan Komyos Sudarso,” ungkapnya.
Baca juga: Bawa Sabu dan Pil Ekstasi, Pengedar Narkoba Mempawah Ditangkap Polisi
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Pontianak Barat guna dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Suzuki tipe FD110XCSD bernomor polisi KB 5234 WJ berwarna biru hitam. (Zul)












